spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguPemkot Kotamobagu Terapkan Absensi Empat Kali Sehari untuk Tingkatkan Disiplin ASN

Pemkot Kotamobagu Terapkan Absensi Empat Kali Sehari untuk Tingkatkan Disiplin ASN

DetailNews.id, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mewajibkan pengisian absensi sebanyak empat kali dalam sehari kerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kotamobagu Nomor: 224/W-KK/X/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., pada 15 Oktober 2025.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk menaati ketentuan jam kerja dan pengisian absensi sebagai bentuk kedisiplinan pegawai.

Rincian ketentuan jam kerja ASN sebagai berikut:

Hari kerja: Senin hingga Jumat (5 hari kerja).

  • Jam kerja Senin–Kamis: 07.30–16.30 WITA, dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WITA.
  • Jam kerja Jumat: 07.30–11.00 WITA.

Kebijakan Fingerprint (Absensi):

  • Pukul 07.30 WITA (masuk pagi)
  • Pukul 11.30 WITA (menjelang istirahat siang)
  • Pukul 13.30 WITA (usai istirahat siang)
  • Pukul 16.30 WITA (pulang kerja)

Selain itu, Kasubag Kepegawaian atau pengelola kepegawaian diwajibkan untuk mendokumentasikan kehadiran ASN melalui aplikasi SIKKAP pada dua waktu utama, yaitu sebelum dan sesudah istirahat.

Khusus untuk tenaga fungsional tertentu seperti tenaga kesehatan dan guru, pelaksanaan jam kerja dapat disesuaikan dengan karakteristik tugas masing-masing, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme ASN, serta membangun budaya kerja yang lebih tertib dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkot Kotamobagu.*

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments