DetailNews.id, Bulungan – Dewan Pengupahan Kabupaten Bulungan mengadakan rapat persiapan pembahasan upah minimum Kabupaten, dengan agenda Pembahasan Isu Strategis Sistem Pengupahan di Kabupaten Bulungan.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan sekaligus ketua Dewan Pengupahan Hasanuddin, SE, M.Si., berlangsung di ruang rapat Asisten III Kantor Bupati Bulungan, Selasa (28/10/25).
Hadir juga beberapa unsur perwakilan yang tergabung di Dewan Pengupahan Kabupaten dari Distransnaker, Bapedda, BPS, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, KADIN, Akademisi Unikal, Apindo dan perwakilan Serikat Buruh/Serikat Pekerja.

Dalam pembahasan terkait masalah pertumbuhan ekonomi, inflasi dan juga isu terkait kenaikan upah 8,5%- 10% tingkat Nasional, Hasanuddin, SE, M.Si., menyampaikan “Akan tetap menunggu keputusan pemerintah pusat dan di sesuaikan sampai ke daerah,” ujarnya.
Sementara dari perwakilan Serikat Buruh yang di wakili sekretaris DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Bulungan Suwarno, S.pd., menyambut baik isu kenaikan tersebut.
“Kami meminta kepada BPS agar sebelum melakukan penetapan harus benar-benar menyediakan data terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi khusus nya di Kabupaten Bulungan,” ujar Suwarno.
Rapat pertama Dewan Pengupahan menarik suatu kesimpulan, dari sekian usul dan masukan dari anggota dewan pengupahan akan di bahas lebih lanjut pada pembahasan penetapan serta merujuk pada regulasi yang ada.
Peliput: Amin








