DetailNews.id – Komitmen menekan angka kecelakaan lalu lintas terus diperkuat Polres Kotamobagu. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), jajaran kepolisian memasang rambu-rambu peringatan di ruas Jalan AKD, Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (02/03/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindakan preventif pada titik yang dinilai rawan kecelakaan. Pemasangan rambu bertujuan meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan yang kerap melintasi jalur tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH, menyampaikan bahwa pemasangan rambu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Pemasangan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas.
Tak hanya memasang rambu, personel Satlantas juga memberikan sosialisasi singkat kepada masyarakat sekitar dan para pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar, serta larangan melawan arus yang sering menjadi penyebab kecelakaan.
Dengan adanya rambu-rambu peringatan tersebut, diharapkan para pengendara semakin waspada saat melintasi Jalan AKD Desa Lobong, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas tetap aman serta kondusif.
Peliput : Dayat






