DetailNews.id, Nagan Raya – Menyambut hari pertama masuk sekolah pascalibur Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Nagan Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.4.4.2/SE/012/2026 yang mengatur pelaksanaan kegiatan di jenjang PAUD, SD, dan SMP pada Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.
SE ini ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penyelenggaraan hari pertama sekolah.
Zulkifli menyampaikan bahwa seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan staf wajib hadir pada Senin (30/3/2026) mulai pukul 07.15 WIB untuk mempersiapkan kegiatan “Pagi Ceria” dan menyambut siswa dengan suasana yang ramah dan menyenangkan.
Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan upacara bendera bersama, pembacaan ikrar siswa, dan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”, serta didokumentasikan oleh setiap satuan pendidikan. Para guru juga diwajibkan menyiapkan perangkat pembelajaran untuk minggu pertama dan memastikan kebersihan ruang kelas sebelum kegiatan belajar mengajar efektif dimulai.
“Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sejak hari pertama,” pungkas Zulkifli.
Peliput : Muhammad Taufik





