DetailNews.id, Asahan – Upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Asahan terus dilakukan dengan rencana alih fungsi bangunan eks Terminal Madya Kisaran dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan menjadi kantor pelayanan urusan keimigrasian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-butar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Albert menjelaskan bahwa pada Juni mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan akan menempati gedung baru yang merupakan eks Kantor Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berada di kawasan Terminal Madya Kisaran.
“Diperkirakan pada bulan Juni mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan akan menempati gedung baru, yaitu bekas kantor PKH di kompleks Terminal Madya Kisaran,” ujarnya.
Sementara itu, gedung yang saat ini ditempati Dishub dengan luas sekitar 2.822 meter persegi telah diserahkan sebagai aset hibah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk pengembangan layanan keimigrasian.
Albert menyebutkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan yang sebelumnya berada di Kota Tanjungbalai akan dipindahkan ke Kota Kisaran.
Menurutnya, keberadaan kantor baru tersebut akan lebih representatif karena berada di pusat kota, serta akan menyediakan berbagai layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, izin tinggal, dan layanan administrasi lainnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik di daerah.
Meski terjadi relokasi kantor, Albert memastikan bahwa pelayanan dan tugas Dinas Perhubungan tetap berjalan normal dan optimal.
Peliput : Deddy



