DetailNews.id, Sulut – Kepastian pengisian jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menemui titik terang setelah Gubernur Yulius Selvanus mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk posisi tersebut telah tersedia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut sebagai respons atas dinamika pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“SK sudah ada, tinggal proses selanjutnya,” ujar Gubernur Yulius di hadapan anggota dewan.
Ia menjelaskan bahwa secara administratif, proses penetapan Sekprov definitif pada prinsipnya telah rampung. Namun demikian, masih terdapat tahapan lanjutan yang harus dilalui sebelum penetapan resmi dilakukan.
Gubernur juga menyoroti kondisi jabatan Sekprov yang selama ini masih diisi oleh pelaksana harian (Plh). Menurutnya, kondisi tersebut tidak ideal jika berlangsung terlalu lama, mengingat posisi Sekprov memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan jalannya birokrasi pemerintahan.
“Tidak mungkin terus menerus Plh, harus segera definitif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Sekprov definitif sangat dibutuhkan untuk memperkuat stabilitas pemerintahan serta memastikan program-program prioritas daerah dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.
Rapat paripurna DPRD Sulut sendiri menjadi forum penting dalam menyampaikan berbagai perkembangan kebijakan, termasuk isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan telah tersedianya SK tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan segera menuntaskan proses penetapan Sekprov definitif guna memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.*
Peliput : Dade Paputungan



