DetailNews.id, Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan menyambut positif peluncuran Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut dinilai membuka peluang bagi para ahli waris peserta untuk mengubah santunan yang diterima menjadi kegiatan usaha yang mampu menopang ekonomi keluarga.
Peluncuran PEKA berlangsung di Restoran Royal Crown Tarakan, Selasa (18/8/2026), dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan”.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., mengatakan program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk bangkit dan mandiri.
“Atas nama Pemerintah Kota Tarakan, kami menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membuat program yang sangat PEKA, yakni pemberdayaan ekonomi dan pemandirian,” kata Khairul.
Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris sebaiknya tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut dapat menjadi modal untuk membangun usaha dan menciptakan sumber penghasilan baru bagi keluarga.
Karena itu, Khairul membuka ruang kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tarakan. Kolaborasi tersebut dapat melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja hingga sektor ekonomi kreatif.
“Banyak yang bisa dikolaborasikan, termasuk membantu pemasaran produk yang dihasilkan para penerima manfaat,” ujarnya.
Khairul juga menyebut potensi kolaborasi tidak hanya terbatas pada perangkat daerah. Sejumlah organisasi dan jaringan pemberdayaan masyarakat seperti Dekranasda, PKK, Dharma Wanita hingga UP2K dapat dilibatkan untuk memperluas pendampingan dan pemasaran produk.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak penting agar program pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan.
“Jadi bukan hanya bagaimana membuat produknya, tetapi bagaimana produk itu bisa dipasarkan dan memberikan manfaat secara berkelanjutan,” katanya.
Dalam peluncuran PEKA di Tarakan, sebanyak 60 ahli waris penerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hadir sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya telah memiliki usaha, sedangkan 40 peserta lainnya mengikuti pelatihan keterampilan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Regional Kalimantan Faizal Rachmat mengatakan, pelatihan tersebut merupakan salah satu bagian dari rangkaian pemberdayaan yang diberikan kepada ahli waris.
Peserta juga mendapatkan literasi keuangan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan. Selain itu, pelatihan keterampilan dilakukan bersama Rumah BUMN dan Dinas Koperasi dan UMKM.
“Materi wajib yang akan kami berikan adalah terkait literasi keuangan. Bagaimana pengelolaan keuangan yang baik, sehingga dana yang diterima bisa digunakan secara baik,” jelas Faizal.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut dia, juga berkomitmen membantu peserta dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan bahkan akan menjadi pembeli awal produk peserta sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan usaha.
“Pertama kali konsumennya nanti Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan yang akan membeli produk Bapak Ibu. Biar ada keterkaitannya, biar Ibu berusaha tapi jangan bingung kalau sudah ada hasilnya mau dikemanakan,” tegasnya.
Produk peserta PEKA nantinya juga akan dipajang di etalase khusus di kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selain menjadi ruang promosi, produk tersebut akan diperkenalkan kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan.
Faizal mengatakan pengembangan produk akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing daerah.
“Produknya muatan lokal di masing-masing daerah. Kami melihat produknya apa, kemudian membantu pelatihannya dan mengomunikasikan dengan mitra-mitra yang mendukung,” katanya.
Besarnya potensi manfaat program tersebut juga terlihat dari nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan di Tarakan.
Hingga semester pertama 2026, tercatat sekitar 4.150 klaim telah dibayarkan dengan nilai mencapai Rp49 miliar. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlah klaim mencapai sekitar 6.000 kasus dengan total nilai hampir Rp89 miliar.
Secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim hampir Rp36 triliun.
Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan berharap manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris dapat berkembang menjadi modal produktif. Dengan dukungan pemerintah daerah dan berbagai mitra, program tersebut diharapkan mampu memperkuat UMKM sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi keluarga di Kota Tarakan.
Peliput: Raden




