DetailNews.id, Jember – Suasana khidmat mewarnai Pendopo Wahyawibawagraha saat Bupati Jember Muhammad Fawait melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Selasa (12/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat akselerasi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tengah berbagai program prioritas pemerintah yang tengah berjalan.
Achmad Imam Fauzi dipercaya menggantikan Ahmad Helmy Luqman untuk mengawal jalannya pemerintahan daerah agar lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi.
Pelantikan Pj Sekda tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Jember untuk mempercepat kinerja pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah maupun program strategis nasional.
Dalam sambutannya, Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan bahwa kondisi birokrasi di Kabupaten Jember saat ini berjalan kondusif. Karena itu, pemerintah daerah akan memfokuskan langkah pada percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Menurutnya, Pj Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, cepat, dan terkoordinasi. Peran tersebut meliputi pengawalan perencanaan anggaran, sinkronisasi program antar perangkat daerah, hingga implementasi program prioritas pemerintah pusat di daerah.
Gus Fawait juga menekankan pentingnya dukungan seluruh jajaran Pemkab Jember terhadap berbagai program nasional Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, ia meminta sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Forkopimda terus diperkuat demi menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Dalam arahannya, Gus Fawait juga memberi perhatian terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Ia menegaskan seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Meski demikian, ia tetap mendorong lahirnya inovasi di lingkungan birokrasi selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.
Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menyatakan komitmennya untuk mempercepat kinerja pemerintahan melalui evaluasi berbagai hambatan birokrasi yang dinilai berpotensi memperlambat pembangunan daerah.
“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam Fauzi.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pembenahan tata kelola birokrasi.
“Musuh percepatan itu perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas, SDM, dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya,” ujarnya.
Imam Fauzi menegaskan evaluasi akan dilakukan pada berbagai proses pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah agar target RPJMD, Perubahan APBD, dan APBD 2027 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember.
Peliput : Lukman



