DetailNews.id, Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para buruh yang digelar di Tarakan Plaza, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Account Representative Khusus BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, M Ratno Mas’ud, memaparkan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Utara, yakni JKK, JKM, JHT, JP dan JKP,” ujar Ratno.
Ia menjelaskan, JKK merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja, JKM atau Jaminan Kematian, JHT yakni Jaminan Hari Tua, JP adalah Jaminan Pensiun, serta JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Program-program tersebut memberikan manfaat nyata bagi pekerja, terutama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman saat bekerja sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, mengatakan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan.

Berdasarkan data per April 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tarakan mencapai 55.664 peserta atau sekitar 52,75 persen dari total potensi pekerja. Sementara secara keseluruhan di Kalimantan Utara tercatat sebanyak 148.212 peserta aktif atau sebesar 44,4 persen.
Masbuki mengatakan, data kepesertaan tersebut bersifat dinamis karena dipengaruhi pekerja aktif dan nonaktif, termasuk adanya perusahaan baru yang mendaftarkan tenaga kerjanya.
Ia mengakui, tantangan terbesar masih berada pada sektor informal. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan edukasi bersama pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau terjadi risiko kerja maupun kecelakaan kerja, ada BPJS Ketenagakerjaan yang hadir memberikan perlindungan kepada pekerja,” tutur Masbuki.
Sementara itu, Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KORWIL KSBSI) Kaltara, Raden Yusuf, mengapresiasi sosialisasi yang diberikan kepada para buruh.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi pekerja untuk memahami hak serta tata cara pengurusan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Informasi seperti ini sangat baik bagi buruh supaya lebih memahami manfaat program perlindungan kerja,” pungkasnya.
Peliput: Amin



