DetailNews.id, Sulut – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Salah satu fokus utama yang kini dibenahi adalah penataan dan sertifikasi aset daerah guna mencegah potensi korupsi, sengketa lahan, hingga praktik mafia tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam pengelolaan aset negara.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (12/5/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menyoroti masih adanya persoalan administrasi aset yang dinilai rawan memicu konflik lahan hingga membuka celah tindak pidana korupsi.
“Sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tapi langkah nyata menutup celah korupsi. Kami ingin setiap jengkal lahan milik negara di Sulut memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegas Yulius.
Menurutnya, kepastian hukum terhadap aset pemerintah menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi tersebut, KPK akan turut melakukan pengawasan ketat terhadap proses sertifikasi aset guna mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) maupun mafia tanah yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam pengelolaan pertanahan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap langkah percepatan sertifikasi aset daerah ini dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
Dengan sinergi lintas lembaga tersebut, tata kelola aset daerah di Bumi Nyiur Melambai diharapkan semakin tertib dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Peliput : Dade Paputungan



