DetailNews.id, Boltara – Lambatnya penanganan sejumlah laporan masyarakat di Polres Bolaang Mongondow Utara dipicu oleh terbatasnya jumlah penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang saat ini tengah mengalami kekosongan personel.
Kepala Satreskrim Polres Boltara, IPTU Mario Sopacoly, SH, MH, mengatakan keterlambatan penanganan beberapa perkara, seperti dugaan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus pengancaman yang disertai intimidasi, tidak terlepas dari berkurangnya jumlah personel akibat mutasi yang belum diikuti dengan penambahan anggota baru.
“Kami minta maaf jika ada keterlambatan dalam penanganan laporan masyarakat. Memang saat ini terdapat keterbatasan jumlah penyidik dibandingkan dengan banyaknya laporan dan pengaduan yang masuk ke satuan kami,” ujar Mario, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, sejumlah personel Satreskrim telah dimutasi ke satuan lain, sementara hingga saat ini penggantinya belum tersedia. Kondisi tersebut membuat beban kerja penyidik meningkat karena harus menangani beberapa perkara secara bersamaan.
Mario mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan personel kepada Polda Sulawesi Utara untuk mengisi kekosongan yang ada.
“Kami sudah mengajukan permohonan ke Polda Sulut untuk mengisi kekosongan personel dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut,” katanya.
Selain mengupayakan penambahan personel, Satreskrim Polres Boltara juga melakukan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan kepolisian.
Menurut Mario, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi secara daring untuk mempercepat proses penyampaian informasi maupun laporan awal kepada kepolisian.
Pihaknya juga mendorong optimalisasi fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta penggunaan layanan darurat Polri 110 dan berbagai kanal informasi digital untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur penanganan perkara tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Solusi yang kami lakukan saat ini adalah memaksimalkan pemanfaatan teknologi, pemberdayaan fungsi SPKT, distribusi prioritas penanganan kasus, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski menghadapi keterbatasan personel, Polres Boltara tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Peliput : Kifli






