Jumat, Juni 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongPenguatan Peran BPD, Pemkab Bolmong Gandeng Kejati Sulut dan ABPEDNAS

Penguatan Peran BPD, Pemkab Bolmong Gandeng Kejati Sulut dan ABPEDNAS

DetailNews.id, Bolmong – Kolaborasi antara Pemkab Bolaang Mongondow, Kejati Sulut, dan ABPEDNAS mewarnai Sosialisasi Penguatan Lembaga BPD se-Kabupaten Bolmong yang digelar di DPRD Bolmong.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Lembaga BPD se-Kabupaten Bolaang Mongondow yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bolmong, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), serta seluruh anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Bolmong.

Agenda strategis tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulut, dengan tujuan meningkatkan pemahaman anggota BPD terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Selain penguatan kelembagaan BPD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional yang akan turut dikawal pelaksanaannya di sejumlah sekolah.

Dalam sambutannya, Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“BPD adalah representasi masyarakat desa yang memiliki fungsi penting dalam menampung aspirasi, melakukan pengawasan, serta menjaga jalannya pemerintahan desa agar tetap sesuai aturan. Karena itu, penguatan kapasitas BPD menjadi sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel,” ujar Yusra.

Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung berbagai program pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan desa. Saya berharap BPD dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan dan memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Kabupaten Bolaang Mongondow oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Feri Tas, SH, M.Hum, M.Si, yang mewakili Kepala Kejati Sulut sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, Jacob H. Pattipeilohy.

Wakajati Sulut, Feri Tas, menegaskan pentingnya peran BPD dalam mencegah potensi penyimpangan dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi.

“BPD merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pemerintahan desa. Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan secara profesional, BPD dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mencegah penyimpangan serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Pataka ABPEDNAS oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Senator Ir. Stefanus B.A.N. Liow, sebagai simbol penguatan organisasi dan konsolidasi kelembagaan BPD di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasrifin Muljana Abdul, SH, MH, Koordinator Kejati Sulut Indra Saragih, SH, MH, jajaran pengurus ABPEDNAS, serta para anggota BPD se-Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pimpinan Wilayah Bulog Sulawesi Utara dan Gorontalo Ermin Torah, SE, Asisten Intelijen Kejati Sulut Erie Yulianto, SH, MH, serta akademisi dari Universitas Sam Ratulangi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota BPD di Kabupaten Bolaang Mongondow semakin memahami tugas dan kewenangannya, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi terwujudnya pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments