DetailNews.id, Bolmong – Sejumlah agenda strategis terkait pelayanan publik, mulai dari pendampingan Ombudsman RI hingga pemberian apresiasi aparatur, digelar Pemkab Bolaang Mongondow di Kantor Bupati Bolmong, Kamis (11/6/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, serta pemberian apresiasi atas hasil penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Bolmong, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bolmong, Dr. (HC) Ramlah Mokodongan, SE, M.Si, mewakili Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, SE, M.Si, serta dihadiri jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ramlah Mokodongan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif.
“Pelayanan publik yang berkualitas adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan layanan diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” ujar Ramlah mengutip sambutan Bupati.
Ia menyampaikan bahwa penggabungan sejumlah agenda strategis dalam satu kegiatan merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi, efisiensi birokrasi, serta menyelaraskan target pembangunan di sektor pelayanan publik.
Pemkab Bolmong menargetkan capaian Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,33 berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB, serta perolehan opini Zona Hijau Kualitas Tinggi tanpa maladministrasi dari Ombudsman RI.
“Evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan. Kami berharap seluruh OPD dapat memanfaatkannya untuk memperkuat standar layanan dan meningkatkan kompetensi aparatur,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Muda I Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Andre Yohanes Kalesaran, memberikan arahan teknis terkait indikator penilaian pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Bolmong juga memberikan apresiasi kepada enam aparatur yang dinilai berkontribusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sekaligus motivasi peningkatan kinerja aparatur.
Adapun enam penerima penghargaan tersebut yakni Ni Wayan Miniastuti, ST; Yusuf Detu, S.Kep., Ners; Dr. Wiwit Ciptaningsih Haryanto, S.Kep., Ners., N.M.R., S.Kep., SH; Franky R. Tuung, S.Kom; Maylen Sondakh, SE; dan Erny Djaman, SE.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bolmong berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi evaluasi pelayanan publik tahun 2026 dan mampu menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Peliput : Dayat






