DetailNews.id, Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, memimpin langsung musyawarah penyelesaian tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan, Kecamatan Dumoga, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Dumoga, Jumat (12/06/2026).
Musyawarah tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menjadi perdebatan antara kedua desa.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Desa Toruakat dan Desa Kanaan belum mencapai kesepakatan terkait batas administrasi wilayah masing-masing. Menyikapi kondisi itu, Dony Lumenta menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan tersebut terus berlarut tanpa kepastian.
Menurutnya, penyelesaian tapal batas sangat penting untuk menghindari munculnya persoalan baru yang dapat berdampak pada kewenangan pemerintahan desa, pengelolaan wilayah, maupun kepentingan masyarakat di masa mendatang.
“Sebidang tanah walaupun sekecil apapun itu harus diselesaikan, agar nanti di kemudian hari tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Dony.
Ia menjelaskan, apabila proses musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan bersama, maka Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan mengambil langkah lanjutan melalui penetapan batas wilayah dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Meski demikian, Dony menekankan bahwa penetapan batas wilayah bukan bertujuan memisahkan hubungan sosial masyarakat kedua desa, melainkan memberikan kepastian administrasi pemerintahan.
“Ini bukan tembok pemisah untuk menghalangi aktivitas masyarakat. Tetapi harus diatur karena ada wilayah administrasi masing-masing desa,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, masing-masing desa menghadirkan lima orang perwakilan yang terdiri dari Sangadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi batas wilayah yang menjadi objek pembahasan.
Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Ia menegaskan bahwa persoalan tapal batas antara Desa Toruakat dan Desa Kanaan harus segera memperoleh kepastian demi menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban masyarakat.
Peliput : Dayat






