DetailNews.id, Bolmong – Upaya mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Salah satunya melalui Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsy, di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah” itu merupakan kolaborasi antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. FGD diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bendahara pengeluaran, pengurus barang, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Dalam arahannya, Bupati Yusra menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Aset daerah harus dikelola secara tertib dan profesional. Setiap perpindahan jabatan maupun serah terima tanggung jawab harus disertai dokumentasi yang lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Yusra.
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penataan aset daerah, terutama terkait identifikasi dan administrasi aset yang belum terdokumentasi secara optimal. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembenahan data dan legalitas aset.
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan terhadap aset berupa tanah yang belum bersertifikat. Legalitas aset dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset daerah.
Bupati juga menilai kerja sama antara Pemkab Bolmong dan Kejari Kotamobagu memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan serta perlindungan hukum terhadap aset milik daerah.
“Sinergi dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Saya berharap FGD ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Yusra kembali menekankan pentingnya tata kelola keuangan dan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Andika Esra Awoah, SH, MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan sesuai regulasi untuk menghindari persoalan hukum di masa mendatang.
Menurutnya, aset daerah merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang memerlukan pengelolaan profesional serta pemahaman hukum yang memadai.
“Pengelolaan aset daerah sering kali bersinggungan dengan aspek hukum. Karena itu, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui pendampingan hukum, konsultasi, hingga mediasi dalam penyelesaian berbagai persoalan,” kata Andika.
Ia berharap forum tersebut menjadi ruang diskusi yang produktif dan mampu menghasilkan solusi konkret dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
FGD tersebut diikuti seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmong, termasuk Inspektorat Daerah, kepala dinas dan badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, para kepala bagian Setda dan Setwan, serta seluruh bendahara pengeluaran dan pengurus barang dari masing-masing instansi.
Peliput : Dayat






