DetailNews.id, Kotamobagu – Keberadaan Staf Khusus kepala daerah dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan masukan dan perspektif tambahan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menghadapi dinamika pembangunan yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, Kamis (25/6/2026). Ia menjelaskan, paradigma New Public Governance menempatkan kolaborasi sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Menurut Sahaya, pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan birokrasi internal, tetapi perlu membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan keahlian tertentu.
“Dalam paradigma pemerintahan modern, kolaborasi menjadi kebutuhan utama. Pemerintah harus mampu menggandeng berbagai elemen yang memiliki kapasitas untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengangkatan Staf Khusus oleh kepala daerah merupakan bagian dari upaya menghadirkan sumber daya manusia dengan kompetensi spesifik untuk membantu merumuskan kebijakan dan menghadapi berbagai persoalan pembangunan.
Keberadaan Staf Khusus, lanjut Sahaya, juga mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. Dukungan berupa pemikiran strategis dan masukan dari berbagai bidang dinilai penting agar program prioritas pemerintah dapat berjalan efektif.
“Staf Khusus berfungsi sebagai sumber masukan strategis, membantu membaca dinamika pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta memberikan rekomendasi sesuai bidang keahlian masing-masing,” jelasnya.
Sahaya menambahkan, pemanfaatan tenaga profesional sebagai pendukung kepala daerah bukan hal baru. Praktik tersebut telah diterapkan di berbagai daerah dan memiliki landasan regulasi, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018.
Dalam konteks otonomi daerah dan reformasi birokrasi, menurutnya, keberadaan tenaga profesional sejalan dengan semangat keterbukaan dan collaborative governance, di mana masyarakat dan para ahli dapat berkontribusi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mencontohkan sejumlah bidang yang membutuhkan dukungan tenaga profesional, seperti kemasyarakatan, hukum, serta pemerintahan dan politik. Pada bidang kemasyarakatan, tenaga profesional dapat membantu memperkuat komunikasi pemerintah dengan organisasi masyarakat dan menyerap aspirasi warga.
Sementara dalam bidang hukum, tenaga profesional dapat memberikan pertimbangan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah. Adapun pada bidang pemerintahan dan politik, pengalaman praktis diperlukan untuk menjaga stabilitas serta membangun komunikasi antar pemangku kepentingan.
“Stabilitas pemerintahan dan politik merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, masukan dari praktisi berpengalaman sangat dibutuhkan,” tegas Sahaya.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, yang membutuhkan pendekatan lintas sektor dan proses berkelanjutan. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan data yang kuat, perencanaan matang, serta konsistensi antar perangkat daerah.
“Masalah pembangunan tidak bisa diselesaikan secara instan. Diperlukan kerja sama, data yang kuat, serta intervensi berkelanjutan agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Sahaya menegaskan, meski Pemkot Kotamobagu memiliki ASN yang profesional, dinamika pembangunan terkadang membutuhkan perspektif tambahan dari pihak yang memiliki pengalaman khusus.
Menurutnya, pelibatan tenaga profesional melalui Staf Khusus merupakan bagian dari kebutuhan tata kelola pemerintahan modern yang mengedepankan kolaborasi dan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat.
Peliput : Owen






