DetailNews.id, Bitung — Dugaan pembangkangan PT Futai terhadap kesepakatan penghentian sementara operasional yang diputuskan dalam rapat bersama Pemerintah Kota Bitung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi sorotan. Aktivitas perusahaan yang diduga kembali berjalan disebut memicu ketegangan hingga berujung gesekan dengan warga Kelurahan Tanjung Merah.
Pemerintah Kota Bitung menegaskan bahwa persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat telah menjadi perhatian serius. Bahkan, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE telah menggelar rapat khusus bersama Forkopimda dan manajemen PT Futai di Merdeka Lounge Kantor Wali Kota Bitung pada 8 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota secara tegas meminta PT Futai menghentikan seluruh aktivitas operasional sampai persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat diselesaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si, mengatakan arahan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota di hadapan seluruh unsur Forkopimda dan pihak perusahaan.
“Pak Wali Kota secara tegas meminta PT Futai menghentikan seluruh aktivitas operasional sampai persoalan lingkungan ini benar-benar diselesaikan. Permintaan itu disampaikan berulang kali di hadapan Forkopimda dan manajemen perusahaan,” kata Altin.
Menurutnya, penegasan tersebut bukan hanya sekali disampaikan.
“Kalau saya hitung, sekitar enam sampai tujuh kali Pak Wali Kota mengulangi permintaan agar operasional dihentikan demi melindungi masyarakat Tanjung Merah dari dampak limbah dan polusi udara. Semua yang hadir mendengar langsung, termasuk Kapolres, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, lanjut Altin, perwakilan PT Futai, Erwin Irawan, juga menyatakan kesediaannya menghentikan sementara aktivitas perusahaan.
“Pihak perusahaan saat itu menyampaikan bahwa mereka akan menghentikan operasional sambil menunggu perkembangan berikutnya. Pernyataan itu disampaikan langsung dalam rapat resmi,” ungkapnya.
Namun, menurut informasi yang diterima Pemkot, komitmen tersebut diduga tidak dijalankan. Warga mengaku mendapati sebuah truk kontainer keluar dari area perusahaan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, yang diduga mengangkut hasil produksi.
Kecurigaan itu membuat warga menghentikan kendaraan tersebut karena menduga perusahaan kembali melakukan aktivitas produksi, meski sebelumnya telah diminta menghentikan operasional sementara.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi ketegangan antara warga dan pihak perusahaan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Untuk meredam situasi, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos. turun langsung ke lokasi bersama Kapolres Bitung menemui warga dan mengupayakan penyelesaian secara persuasif.
Merespons perkembangan tersebut, Wali Kota Hengky Honandar pada Rabu pagi langsung memerintahkan jajaran perangkat daerah terkait menggelar rapat koordinasi guna menentukan langkah lanjutan terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan oleh PT Futai.
“Begitu menerima laporan dari lapangan, Pak Wali Kota langsung memerintahkan rapat bersama instansi terkait untuk mengevaluasi hasil pertemuan sebelumnya sekaligus menentukan langkah konkret terhadap dugaan pembangkangan perusahaan,” kata Altin.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Bitung akan mengedepankan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap kesepakatan yang telah dibuat bersama pemerintah dipatuhi seluruh pihak.
“Prinsip pemerintah jelas, keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas. Setiap keputusan yang telah disepakati dalam forum resmi harus dihormati dan dijalankan,” tegas Altin.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Futai terkait dugaan kembali beroperasinya perusahaan setelah adanya permintaan penghentian sementara operasional dari Pemerintah Kota Bitung.
Peliput : ical






