Kamis, Juli 16, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraBeasiswa Khusus Kaltara Berubah Skema, Seleksi Penerima Kini Melalui Kampus

Beasiswa Khusus Kaltara Berubah Skema, Seleksi Penerima Kini Melalui Kampus

DetailNews.id, Tarakan – Program Beasiswa Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 mengalami penyesuaian mekanisme seiring adanya efisiensi anggaran daerah.

Alokasi anggaran yang tersedia tahun ini sebesar Rp5 miliar akan disalurkan melalui skema kerja sama antara Pemprov Kaltara dengan perguruan tinggi. Dengan demikian, proses seleksi penerima tidak lagi dilakukan melalui pendaftaran jalur umum, melainkan melalui masing-masing kampus.

Perubahan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara ke Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kamis (16/7/2026).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah dan diikuti anggota Komisi IV lainnya, yakni Ruman Tumbo, Dino Andrian, Listiani, Siti Laela, serta Supa’ad Hadianto.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menjelaskan penyesuaian anggaran berdampak pada mekanisme penyaluran beasiswa khusus tahun ini.

Karena ada efisiensi anggaran menjadi tinggal Rp5 miliar, format pemberian beasiswa sekarang langsung ke kampus melalui kerja sama (MoU) antara pemerintah provinsi dengan universitas,” ujar Supa’ad.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut melibatkan tiga perguruan tinggi di Kaltara, yakni Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Terbuka (UT), dan Universitas Kaltara (Unikal). Melalui skema ini, masing-masing perguruan tinggi akan melakukan proses seleksi dan mengusulkan mahasiswa yang dinilai memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa.

Menanggapi perubahan tersebut, Wakil Rektor II UBT, Dr. Etty Wahyuni, M.S., S.Hut., M.P., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai pelaksanaan program beasiswa melalui jalur kerja sama.

“Informasi awal yang kami terima, tahun ini UBT mendapatkan kuota sekitar 300 mahasiswa. Jika dihitung dengan estimasi nilai beasiswa sekitar Rp3.250.000 per mahasiswa, maka total dana yang dialokasikan ke UBT berkisar Rp1 miliar,” jelas Etty.

Meski demikian, hingga saat ini UBT masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemprov Kaltara sebagai dasar pelaksanaan seleksi.

“Kami masih menunggu Juknis resmi dari Biro Kesra Provinsi Kaltara terkait persyaratan, seperti ketentuan minimal IPK, batas semester, maupun kriteria lainnya. Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani dan Juknis diterbitkan, barulah proses seleksi internal kampus dapat dilaksanakan,” katanya.

Melalui mekanisme baru ini, penyaluran beasiswa khusus diharapkan lebih tepat sasaran karena proses seleksi dilakukan langsung oleh perguruan tinggi yang memahami kondisi akademik mahasiswa dan kebutuhan penerima sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah daerah.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments