Sabtu, Juli 18, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJatimPutus Rantai Kemiskinan, Pemkab Jember Perluas Beasiswa Cinta Bergema 2026

Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Jember Perluas Beasiswa Cinta Bergema 2026

DetailNews.id, Jember – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia terus diperkuat. Pada 2026, Pemkab menggelontorkan anggaran Rp59 miliar untuk memperluas cakupan program Beasiswa Cinta Bergema bagi ribuan mahasiswa asal Jember.

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan tinggi yang lebih luas.

“Kuota total penerima manfaat Beasiswa Cinta Bergema tahun ini ditargetkan menyasar 4.200 mahasiswa maupun calon mahasiswa. Mereka akan difasilitasi untuk menempuh pendidikan di berbagai universitas, institut, dan sekolah tinggi mitra di seluruh Indonesia,” ujar Gus Fawait, Sabtu (18/7/2026).

Program beasiswa ini memprioritaskan tiga kelompok penerima, yakni klaster afirmasi ekonomi, mahasiswa dan santri, serta penyandang disabilitas. Khusus ketiga kelompok tersebut, Pemkab Jember menerapkan skema bantuan ganda berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus bantuan biaya hidup hingga menyelesaikan pendidikan.

Menurut Gus Fawait, program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun sebelumnya yang telah memberikan manfaat kepada sekitar 7.000 mahasiswa asal Jember.

Ia memastikan mahasiswa penerima beasiswa tahun 2025 tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk melanjutkan bantuan pada tahun akademik 2025/2026. Penerima hanya diwajibkan melakukan daftar ulang secara administratif dan menyerahkan surat keterangan masih aktif sebagai mahasiswa.

Selain memperkuat program beasiswa dalam negeri, Pemkab Jember juga mulai menyiapkan kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi luar negeri. Sejumlah negara yang menjadi prioritas pengembangan kerja sama antara lain Mesir, khususnya Universitas Al-Azhar, serta Republik Rakyat Tiongkok.

Menurut Gus Fawait, pengembangan beasiswa luar negeri masih memerlukan penyelesaian regulasi dan kemitraan dengan institusi pendidikan di negara tujuan.

Di sektor pendidikan dasar dan menengah, Bupati Jember juga mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia meminta Dinas Pendidikan mengawasi pelaksanaan MPLS agar berlangsung transparan, inklusif, dan tidak membebani orang tua siswa.

“Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan menoleransi adanya pungutan liar maupun kebijakan yang menambah beban ekonomi orang tua siswa. Pendidikan harus dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

Peliput: Lukman

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments