BerandaKaltaraSupa’ad Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Pembangunan Kaltara Harus Setara

Supa’ad Sosialisasikan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Pembangunan Kaltara Harus Setara

DetailNews.id, Tarakan – Pembangunan Kalimantan Utara diminta tak sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Pemerintah juga didorong memastikan perempuan dan laki-laki mendapat akses, kesempatan, serta manfaat pembangunan secara setara.

Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah yang digelar Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hardianto, S.E., di Hotel Lembasung Tarakan, Jumat (31/7/2026) malam.

Dihadapan puluhan warga masyarakat yang hadir, Supa’ad ad mengatakan Ranperda ini penting agar pengarusutamaan gender tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

“Pengarusutamaan gender penting agar pembangunan daerah benar-benar memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki,” kata Supa’ad.

Menurut dia, pembentukan Perda membutuhkan proses panjang. Ranperda tersebut telah dibahas sekitar lima bulan melalui DPRD dan pemerintah daerah, termasuk pembahasan di Pansus dan tahapan harmonisasi.

Saat ini, Ranperda tersebut telah masuk tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah fasilitasi, hasilnya harus kita ikuti dan sesuaikan dengan kondisi yang berkembang sebelum nantinya ada persetujuan bersama,” ujarnya.

Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi juga penting. Masukan publik diharapkan dapat memastikan Perda yang nantinya disahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara Iswandi Ibrahimsyah, SH., MH., CLA., CLCP., sebagai narasumber menjelaskan, Ranperda tersebut disiapkan sebagai payung hukum agar prinsip keadilan dan kesetaraan gender terintegrasi dalam seluruh siklus pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

“Jangan sampai Perda ditetapkan tetapi tidak ada asas manfaat bagi masyarakat,” tegas Iswandi.

Dia menyebut Ranperda itu terdiri atas 9 bab dan sekitar 34 pasal. Materinya mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), kebijakan sumber daya manusia, data dan analisis gender, kelembagaan, kerja sama, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, hingga pendanaan.

Menurut Iswandi, sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari uji publik. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kritik, saran dan masukan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

“Masukan masyarakat diperlukan untuk menyempurnakan rancangan Perda agar ke depan benar-benar bermanfaat,” katanya.

Jika disahkan, Perda tersebut diharapkan menjadi pedoman Pemprov Kaltara dalam menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Bagi masyarakat, regulasi itu diharapkan memperkuat akses yang setara terhadap pelayanan publik, kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, serta keadilan dalam memperoleh manfaat pembangunan.

“Harapannya seluruh potensi keluarga bisa dimanfaatkan secara optimal dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial,” ujar Iswandi.

Supa’ad kembali menekankan, pembangunan yang berkeadilan membutuhkan regulasi yang tidak hanya bagus secara substansi, tetapi juga benar-benar diterapkan.

“Jadi Perda ini jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. Harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments