DetailNews.id, Bolmong – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat struktural sebagai bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Rabu (02/09/2026).
Penyerahan tersebut turut disaksikan Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow Eka Putra Purnomo Mokoginta.
Kedua pejabat tersebut menerima amanah berdasarkan Surat Perintah Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi yang ditetapkan pada 1 September 2026.
Adapun pejabat yang menerima tugas tambahan sebagai Plt yakni Supriadi Dilapanga, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sementara itu, Irpan Paputungan yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Pelaporan pada Dinas Perdagangan dan ESDM, ditugaskan sebagai Plt Kepala Bidang Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Dinas Perdagangan dan ESDM Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penunjukan pelaksana tugas ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi organisasi pemerintahan tetap berjalan efektif serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut berlaku selama tiga bulan sejak tanggal ditetapkan atau berakhir setelah pejabat definitif dilantik.
Dony Lumenta berharap kedua pejabat yang menerima amanah dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, menjaga koordinasi, serta memastikan seluruh program dan pelayanan pada perangkat daerah masing-masing tetap berjalan secara optimal.
Peliput : Dayat




