DetailNews.id, Kotamobagu – Perbedaan pilihan organisasi profesi tidak seharusnya menjadi alasan bagi wartawan untuk terpecah. Pesan tersebut disampaikan Ketua PWI Kotamobagu terpilih periode 2026–2029, Konni Balamba, menjelang pelantikan kepengurusan yang direncanakan berlangsung pada akhir Oktober mendatang.
Konni yang akrab disapa Kokon mengajak seluruh insan pers di Kotamobagu tetap menjaga persaudaraan, profesionalisme, dan etika jurnalistik, meski memiliki pilihan organisasi profesi yang berbeda.
Menurutnya, setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan organisasi profesi sesuai pilihan dan bidang tugasnya. Namun, perbedaan tersebut hendaknya tidak berkembang menjadi persaingan yang tidak sehat maupun saling menjatuhkan antarsesama pekerja pers.
“Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi. Kita tetap sama-sama wartawan yang memiliki tanggung jawab menjaga profesionalisme, Kode Etik Jurnalistik, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kokon.
Di sisi lain, Kokon secara terbuka mengajak wartawan di Kotamobagu yang belum tergabung dalam organisasi profesi untuk berorganisasi dan, bila sesuai dengan pilihan mereka, bergabung bersama PWI Kotamobagu.
Ia mengatakan PWI ingin menjadi ruang bersama bagi wartawan untuk belajar, meningkatkan kompetensi, memperkuat solidaritas, serta mengembangkan profesionalisme.
“Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antarsesama insan pers. Dengan kebersamaan dan semangat kolektif, kita bersama-sama membesarkan PWI Kotamobagu agar semakin kuat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pers serta masyarakat,” ungkap Kokon.
Meski mengajak bergabung dengan PWI, Kokon menegaskan bahwa wartawan tidak harus memilih organisasi tersebut.
Bagi wartawan yang belum berkeinginan bergabung dengan PWI Kotamobagu, ia menyarankan agar memilih organisasi profesi wartawan yang memiliki legalitas dan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kokon juga merujuk pada data organisasi profesi wartawan yang tercantum di Dewan Pers.
“Jika melihat data di website Dewan Pers, ada empat organisasi profesi wartawan yakni PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto Indonesia. Teman-teman wartawan televisi misalnya dapat memilih organisasi yang sesuai dengan bidangnya, begitu juga wartawan media cetak, online, maupun pewarta foto. Intinya, silakan memilih organisasi profesi yang sesuai,” katanya.
Ia juga menyebut Persatuan Jurnalis Siber (PJS) sebagai organisasi yang sedang berproses untuk mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.
Menurut Kokon, keberadaan organisasi profesi penting sebagai wadah pembinaan, peningkatan kompetensi, penguatan etika, hingga advokasi bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam praktiknya, kata dia, wartawan tidak tertutup kemungkinan menghadapi keberatan atau sengketa dari pihak tertentu terkait pemberitaan. Dalam kondisi tersebut, organisasi profesi dapat mengambil peran sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.
Namun, Kokon mengingatkan bahwa keanggotaan organisasi profesi bukan jaminan bahwa setiap tindakan wartawan otomatis mendapatkan perlindungan hukum.
“Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, bergabung dengan organisasi profesi bukan sekadar untuk memperoleh kartu anggota. Lebih dari itu, keanggotaan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga profesionalitas sekaligus marwah profesi jurnalistik.
Melalui organisasi, wartawan dapat memperoleh pembinaan etik, peningkatan kompetensi, penguatan jaringan dan solidaritas, serta pendampingan ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Organisasi juga menjadi ruang untuk memastikan setiap anggota memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjalankan profesinya secara bertanggung jawab. Karena itu, kami mendorong wartawan untuk berorganisasi, terus meningkatkan kompetensi, dan bersama-sama menjaga kemerdekaan pers serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan,” jelasnya.
Menjelang pelantikan pengurus PWI Kotamobagu periode 2026–2029, Kokon berharap momentum tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial organisasi.
Ia ingin kepengurusan baru menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota, serta membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh insan pers di Kotamobagu.
“PWI harus menjadi organisasi yang terbuka untuk belajar dan berkembang. Yang paling penting, siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu,” pungkasnya.
Peliput : Owen




