DetailNews.id, Kotamobagu – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu bersama Unit Pidum Satreskrim dan Tim URC Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TTP alias Moy (34), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penganiayaan di wilayah Kotamobagu.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Sario Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado, sekitar pukul 07.00 WITA, Jumat (30/10/2026).
Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut diketahui merupakan warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Penangkapan dilakukan berdasarkan DPO Nomor: DPO/11/X/2026/Reskrim, terkait perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di tempat biliar Nineball Jalur 2, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Keberhasilan pengungkapan ini bermula ketika Tim URC Polres Kotamobagu menindaklanjuti informasi DPO dari Unit Pidum Satreskrim. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kota Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Polres Kotamobagu langsung bergerak menuju Manado dan berkoordinasi dengan Tim URC Polda Sulut.
Hasilnya, persembunyian terduga pelaku berhasil diketahui. Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah kos yang berada di Kelurahan Sario Baru.
Usai diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim URC dan Unit Pidum kami berkolaborasi dengan URC Polda Sulut berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang sudah menjadi DPO. Terduga pelaku diamankan di Manado dan saat ini sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti setiap perkara hukum, termasuk melakukan pencarian terhadap para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antarsatuan kepolisian dalam mengungkap perkara serta memastikan proses penegakan hukum berjalan.
Peliput : Dayat




