DetailNews.id, Jakarta – Organisasi Pergerakan Ojol Nasional 2026 (PERON26) di bawah naungan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) menyatakan siap mengawal pembahasan regulasi tarif jasa pengantaran barang dan makanan di Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI).
Sekretaris Jenderal (Sekjend) PERON26, Andri alias Kewel, memastikan pihaknya akan mengawal rapat pembahasan pedoman perhitungan biaya jasa pengantaran barang dan makanan yang digelar di Kantor KOMDIGI, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut undangan yang diterima Ketua Umum SePOI pada Rabu (19/8/2026). Ketua Umum SePOI, Mahmud SE, dipastikan menghadiri langsung rapat tersebut. Ia akan didampingi Sekjend PERON26, Andri alias Kewel.
Andri mengatakan PERON26 akan mengawal pembahasan tersebut sampai tuntas. Ia menilai diperlukan kepastian tarif yang layak dan adil bagi para pengemudi, khususnya untuk layanan pengantaran barang dan makanan.
“PERON26 akan kawal sampai tuntas. Harus ada kesepakatan tarif yang layak. Kalau bisa, penetapan tarifnya berdasarkan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA), seperti layanan pengantaran orang atau penumpang,” kata Andri.
Menurutnya, kepastian tarif menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Selama ini, layanan pengantaran barang dan makanan dinilai membutuhkan regulasi yang secara khusus mengatur pedoman perhitungan biaya jasa.
“Ini masuk dalam salah satu poin tuntutan nasional, yaitu hadirnya regulasi pengantaran barang dan makanan. Kami ingin pembahasan ini menghasilkan kesepakatan bersama dan menghadirkan tarif yang pasti bagi pengemudi,” tegasnya.
PERON26 bukan hanya hadir dalam rapat, tetapi memastikan aspirasi pengemudi benar-benar masuk dalam pembahasan regulasi.
“Kami akan kawal prosesnya. Harapannya, rapat ini tidak berhenti pada pembahasan saja, tetapi ada hasil konkret yang bisa menjadi dasar bagi kepastian tarif pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.
SePOI Kaltara Dukung Perjuangan Regulasi
Sementara Ketua SePOI Kalimantan Utara, Misyadi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah PERON26 yang mengambil peran langsung mengawal pembahasan pedoman perhitungan biaya jasa pengantaran barang dan makanan di KOMDIGI.
Regulasi tersebut sudah lama dinantikan para pengemudi ojek online, termasuk di Kaltara.
“Kami dari SePOI Kaltara mengapresiasi hadirnya PERON26 di bawah naungan SePOI. Langkah Sekjend PERON26 untuk mengawal langsung rapat di KOMDIGI merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan pengemudi ojol,” kata Misyadi, Kamis (20/8/26).
Ia berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian bagi pengemudi maupun masyarakat pengguna jasa.
“Kami berharap ada tarif yang jelas, layak dan adil. Jangan sampai pengemudi terus bekerja tanpa ada kepastian mengenai biaya jasa pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.
SePOI Kaltara akan mendukung perjuangan hadirnya regulasi pengantaran barang dan makanan sebagai bagian dari tuntutan nasional pengemudi ojol.
“Kepastian regulasi ini sangat dinantikan seluruh pengemudi ojek online di Indonesia. Kami berharap perjuangan ini menghasilkan keputusan yang benar-benar memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi,” tutup Misyadi.
Peliput: Raden




