Jumat, April 17, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKaltaraBarantin Kaltara Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Barantin Kaltara Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

DetailNews.id, Tarakan – Mengantisipasi lonjakan lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha 2026, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara menggencarkan sosialisasi persyaratan karantina kepada para pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekaligus memastikan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

Karantina Kalimantan Utara menegaskan, seluruh hewan kurban yang masuk wajib bebas dari penyakit strategis seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), antraks, serta Lumpy Skin Disease (LSD). Upaya ini juga bertujuan mendukung kelancaran distribusi ternak selama momentum Iduladha.

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menjaga kesehatan hewan. Ia juga mendorong pelaku usaha untuk disiplin memenuhi persyaratan karantina serta menerapkan biosekuriti secara ketat.

“Biosekuriti menjadi kunci utama untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, terutama saat terjadi peningkatan lalu lintas ternak,” ujarnya dalam kegiatan di Gedung Sri Tower, Tarakan, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan, peningkatan pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai pihak, mengacu pada Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Nomor 23 Tahun 2026 serta Keputusan Deputi Nomor 17 Tahun 2026 terkait pengawasan lalu lintas ruminansia besar.

Adapun arus masuk ternak ke Kalimantan Utara didominasi pengiriman domestik dari daerah seperti Gorontalo dan Tolitoli melalui Pelabuhan Malundung Tarakan, sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.

“Kondisi ini menuntut pengawasan lebih intensif agar seluruh ternak yang masuk memenuhi ketentuan karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” jelasnya.

Berdasarkan data Best Trust Barantin, pada Iduladha 2025 lalu tercatat lonjakan signifikan lalu lintas ternak. Pada Mei mencapai 682 ekor dan Juni 485 ekor—melonjak hingga 189 persen dan 105 persen dibanding rata-rata bulanan 236 ekor.

Sebagai langkah antisipasi, Karantina Kalimantan Utara juga membentuk Satgas Pengawasan Terpadu Lalu Lintas Ternak selama Iduladha 2026, serta mengintensifkan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha dan pedagang.

Sementara itu, Plt. Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Kaltara, Novelia Indriani, menjelaskan bahwa hewan kurban harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain berasal dari jenis ternak yang diperbolehkan, cukup umur, sehat, tidak cacat, dan dalam kondisi prima.

Melalui sosialisasi ini, Karantina Kaltara berharap terbangun koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat, sehingga distribusi hewan kurban dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Peliput: Raden

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments