DetaiNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi membuka pendaftaran pemantau pemilu, Kamis (16/06/2022).
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Bolmut, Ben Henser Enok, S.E ketika di konfirmasi, mengungkapkan bahwa dalam rangka menghadapi gelaran pemilu 2024, maka Bawaslu RI khususnya Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memulai rangkaian tahapan awal yaitu membuka pendaftaran pemantau pemilu 2024.
“Iya Benar, jadi tahapannya sudah di mulai dan saat ini kami di Bawaslu Bolmut mulai membuka pendaftaran untuk pemantau pemilu tahun 2024”, Ungkap Eben sapaan akrabnya.
Eben juga menambahkan, “Untuk syarat pemantau pemilu sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 4 tahun 2018 yaitu Pemantau Wajib Independen, memiliki sumber dana yang jelas, teregister serta mendapatkan izin dari Bawaslu. Untuk pemantau pemilu yang memberikan izin dan akreditasi adalah Bawaslu. Mekanismenya nanti ada tiga, yaitu pendaftaran kemudian di lanjutkan dengan penelitian administrasi dan terakhir akreditasi”, Jelasnya.
Sementara itu, untuk persyaratan administrasi calon pemantau pemilu di Kabupaten Bolmut, Kordiv PHH tersebut mempersilahkan untuk mendaftar langsung di Sekretariat Bawaslu Bolmut.
Eben berharap kedepan agar semakin banyak pemantau pemilu di Kabupaten Bolmut.
“kami berharap di bolmut nanti jumlah pemantau meningkat. Mari berkolaborasi. Bawaslu Bolmut akan menerima pendaftaran pemantau pemilu paling lambat 7 hari sebelum pemungutan suara”, pungkasnya. (IR)