DetailNews.id – Kementerian Pertanahan Negara Republik Indonesia (RI), melaksanakan rapat secara zoom meeting penyerahan sertifikat tanah gratis tahun anggaran 2021, untuk Rakyat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bali.
Kegiatan Penyerahan sertifikat secara gratis untuk Masyarakat Sulut di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tersebut, dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim, bertempat di Resto dan Cafe D’Katu Tombolikat Selatan (Tomsel) Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim, Rabu (15/12/2021).
Yandry Rory Kepala Kantor Badan Pertanahan saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, penyerahan sertipikat tanah ini, dalam kegiatan pendaftaran sistematis lengkap tahun anggaran 2021. Dan pada saat ini Kami telah menyelesaikan sertifikat untuk masyarakat Boltim secara fisik sebanyak 2.220 Bidang, dan sebelumnya sudah diserahkan di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu sebanyak 500 bidang.
“Tentunya harapan Kami, dengan diberikannya hak atas tanah ini, pertama akan memberikan kepastian hukum, kemudian akan mengurangi sengketa konflik pertanahan, dan sangat bermanfaat meningkatkan ekonomi bagi pemilik tanah,” jelas Yandri.
Lanjut dia, karena dengan adanya sertipikat ini,”Otomatis bidang tanahnya bisa dihubungkan dengan lembaga – lembaga perbankan yang ada, untuk digadaikan untuk mendapat modal usaha,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kotabunan Frida Manoppo, sejumlah Sangadi dan Masyarakat penerima sertifikat.