DetailNews.id, Talaud – Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) secara resmi mencanangkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun di Talaud, yang dipusatkan di SDN Inpres Melonguane, Jumat (04/02/2022).
Ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun itu sudah dikaji secara mendalam oleh pemerintah pusat.
“Para dokter dan ahli vaksinasi telah dihimpun dan mereka mengungkapkan secara ilmiah bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun tidak berbahaya dan itu semata menambah imun tubuh,” ujarnya.
Jadi, lanjut Bupati E2L, pelaksanaan vaksin pada anak usia 6-11 tahun ini telah didukung dan merupakan keputusan Menteri Kesehatan bahwa harus dilakukan vaksinasi.
“Juga didukung oleh perhimpunan ahli vaksinasi seluruh Indonesia Kementrian Pendidikan Nasional untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah,” katanya.
Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 untuk anak diklaim sangat penting sebab memiliki banyak manfaat.
Manfaatnya yakni meningkatkan daya tahan tubuh spesifik anak terhadap infeksi Covid-19. Karena dengan vaksinasi, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya; memperkecil peluang transmisi penularan penyakit Covid-19 dari anak ke orangtua, keluarga, ataupun lingkungan sekitarnya; dan memperkuat Herd Immunity atau kekebalan kelompok.
Hadir dalam giat ini, antara lain Forkopimda Talaud, sejumlah pejabat Pemkab Talaud, dan para orang tua/wali murid SDN Inpres.(SS)