DetailNews.id, Talaud – Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) menyambangi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Selasa (08/02/2022).
Di hadapan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Junita Sitorus dan jajarannya, Bupati E2L berharap agar secepatnya terealisasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Talaud.
“Kita membutuhkan itu (TPI dan UKK Imigrasi) karena untuk pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Talaud,” ujar Bupati E2L.
Ditegaskannya, TPI dan UKK Imigrasi perlu ada di Talaud, mengingat juga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud rencananya akan membuka hubungan kerjasama dengan negara tetangga Filipina yang hanya berjarak sekitar 45 mil laut dari pulau Miangas.
Dengan adanya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Talaud, maka pelayanan-pelayanan dasar sudah ada, dan ini sementara akan direalisasikan lewat Kemenkumham.(SS)