DetailNews.id, Talaud – Pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merespon baik rencana Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L).
Salah satunya, berharap agar secepatnya terealisasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Talaud, sebagaimana yang dikatakan Bupati E2L saat menyambangi Kanwil Kemenkumham Sulut, di Kota Manado, Selasa (08/02/2022).
“Koordinasi yang dilakukan Pemda Talaud, dalam hal ini Pak Bupati sangat baik. Karena itu, rencananya dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Talaud untuk melakukan penilaian sebagai bentuk keseriusan,” ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Junita Sitorus.
Ia menjelaskan, dalam pembentukan UKK Imigrasi harus melalui beberapa proses dan tahapan.
“Terlebih dahulu harus dilakukan assessment melalui kunjungan langsung untuk kemudian hasil penilaian akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi,” ungkapnya.
Apabila dinilai cukup, kata Sitorus, maka akan ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerjasama pembentukan UKK Imigrasi.
Selain membahas tentang masalah keimigrasian, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permohonan penambahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Talaud.
Bupati E2L berharap agar secepatnya terealisasi TPI dan UKK Imigrasi di Talaud karena beberapa hal, antara lain untuk pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Talaud.
Kemudian TPI dan UKK Imigrasi perlu ada di Talaud, mengingat juga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud rencananya akan membuka hubungan kerjasama dengan negara tetangga Filipina yang hanya berjarak sekitar 45 mil laut dari pulau Miangas.
“Dengan adanya TPI dan UKK Imigrasi di Kabupaten Talaud, maka pelayanan-pelayanan dasar lebih dipermudah,” ujar Bupati E2L.(SS)