DetailNews.id – Pemerintah Kecamatan Tomini telah melakukan evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes 2022 pada 7 Desa di kecamatan Tomini yang di laksanakan di rumah dinas camat Tomini Kamis 20/01/2021.
7 Desa itu adalah Desa Pakuku Jaya, Milangodaa Utara, Milangodaa Barat, Milangodaa, Tolutu, Nunuka Raya dan Botuliodu.
Camat Tomini Abidin Patilma ST,MSi menyampaikan terkait dengan evaluasi APBDes kita mengacu kepada amanat peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa, dimana kita ketahui bersama dana desa tahun ini di bagi atau di plot pada kegiatan 40% BLT dana desa,20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk Pananganan Covid dan terakhir 32% untuk membiayai kegiatan rutinitas yang selama ini di danai oleh dana desa,Ucap Abidin.
Demikian juga untuk pelaksanaan Alokasi dana desa(ADD),yang pertama kita selamatkan dulu untuk seluruh pembayaran siltap,honorarium dan insentif lainya sebab kita belum tau persis apakah masih ada tambahan dana di akhir tahun atau sudah tidak ada lagi,ujar Abidin.
Ia menjelaskan juga bahwa kami dari tim evaluasi kecamatan Tomini melaksanakan evaluasi secara berurutan mulai dari evaluasi RPJMDes,RKPDes dan hari ini kita evaluasi APBDes jadi kami tim evaluasi kecamatan Tomini sudah menyelesaikan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,ujar Abidin.
Lanjut Setelah evaluasi APBDes di 7 desa ini saya menyampaikan agar segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana catatan-catatan yang di keluarkan oleh tim evaluasi kecamatan, setelah itu di lanjutkan Dengan pengurusan berkas kepada dinas-dinas terkait,ucap Abidin.
” Yang paling penting dari evaluasi hari ini adalah meminta kepada seluruh sangadi se kecamatan Tomini dan perangkat desa untuk menjalankan amanah yang sudah di berikan guna melaksanakan kegiatan yang sudah di plot di dalam APBDes tahun ini,ucap Abidin.
” Alhamdulillah evaluasi APBDes tahun 2022 hari ini telah selesai di laksanakan dengan mematuhi Protokoler kesehatan,tutup Abidin.
(TD)