BerandaJatengCegah Keracunan Terulang, 21 SPPG di Jepara Disidak Sebelum Subuh

Cegah Keracunan Terulang, 21 SPPG di Jepara Disidak Sebelum Subuh

DetailNews.id, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara menemukan sejumlah catatan saat melakukan inspeksi mendadak terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/9/2026) dini hari. Pemeriksaan dilakukan serentak di 21 SPPG yang tersebar di 16 kecamatan.

Tim mulai bergerak sekitar pukul 03.00 WIB, saat sebagian besar proses produksi makanan MBG baru dimulai. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Jepara Witiarso Utomo setelah muncul dugaan keracunan pada penerima manfaat MBG di Kecamatan Mlonggo.

Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kecamatan hingga unsur Forkopimcam dilibatkan dalam pemeriksaan. Bupati Jepara juga memantau pelaksanaan sidak melalui koordinasi dengan para camat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, mengatakan pemeriksaan sengaja dilakukan sejak proses memasak dimulai. Menurutnya, keamanan makanan tidak cukup dinilai dari produk akhir, tetapi harus dilihat dari seluruh proses pengolahannya.

“Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” jelas Hadi.

Selain mengawasi proses produksi, petugas mengambil sejumlah sampel untuk memastikan makanan yang disiapkan memenuhi standar keamanan dan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara, Vita Ratih Nugraheni, mengatakan terdapat tiga komponen utama yang diperiksa secara langsung.

“Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum,” terangnya.

Petugas juga memeriksa kebersihan peralatan, kondisi dapur serta penerapan higiene dan sanitasi selama proses pengolahan makanan.

Pemeriksaan dilakukan lebih awal karena fase produksi pada dini hari dinilai menjadi salah satu titik kritis dalam pengelolaan pangan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hesti Prihandari, mengatakan pengawasan tidak berhenti pada proses memasak.

“Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, titik kritis pengelolaan pangan memang terjadi pada dini hari. Potensi kontaminasi silang sangat tinggi apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dilakukan dengan baik pada fase ini,” jelas Hesti.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim juga menemukan sejumlah persoalan terkait pengelolaan lingkungan, khususnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Salah satu catatan yang ditemukan adalah adanya bak penampungan yang menimbulkan bau dan mengalami luapan. Sementara di wilayah Kalinyamatan, terdapat SPPG yang diketahui belum memiliki IPAL.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitasnya memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku.

Dinas Kesehatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG terkait temuan tersebut. Pemberitahuan terlebih dahulu akan dilakukan karena penanganan fasilitas IPAL berkaitan dengan pembiayaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG.

Hesti menjelaskan, sidak pada Senin dini hari merupakan bagian dari pengawasan menyeluruh terhadap rantai produksi makanan MBG.

Setelah tahap memasak, pemeriksaan akan dilanjutkan pada proses pemorsian. Petugas akan mengecek penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi serta proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng sesuai standar.

Tahap berikutnya adalah distribusi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman dan layak konsumsi hingga diterima oleh penerima manfaat.

Hadi mengatakan hasil pemeriksaan terhadap 21 SPPG nantinya akan menjadi bahan evaluasi. Hasil tersebut akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni baik, sedang dan kurang.

“Dengan adanya sidak seperti ini, saya yakin SPPG yang lain akan lebih aware untuk menjalankan sesuai juknis,” katanya.

Sementara itu, SPPG Sekuro 01 Mlonggo yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan keracunan telah dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses pembenahan dan evaluasi.

Meski demikian, penerima manfaat di wilayah tersebut tetap mendapatkan program MBG. Penyalurannya sementara dialihkan melalui SPPG lain yang berada di sekitar wilayah Mlonggo.

Dengan pemeriksaan serentak di 21 SPPG tersebut, Pemkab Jepara berharap pengawasan keamanan pangan dalam program MBG semakin diperkuat. Pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pengelola SPPG terhadap prosedur dan petunjuk teknis agar makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman dan memenuhi standar gizi.

Peliput : Eko Mulyantoro
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments