Senin, April 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungDari Kritik ke Kolaborasi, Boven Ajak Pedagang Perkuat Tata Kelola Perumda

Dari Kritik ke Kolaborasi, Boven Ajak Pedagang Perkuat Tata Kelola Perumda

DetailNews.id, Bitung — Polemik terkait wacana pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung kembali mencuat seiring aspirasi dari sejumlah organisasi pedagang. Namun, kalangan pemerhati menilai isu tersebut sudah tidak relevan dan telah melewati tahap pembahasan substansial.

Pemerhati sosial kemasyarakatan sekaligus aktivis pasar, Muzaqir Boven, menegaskan bahwa wacana pembubaran Perumda Pasar merupakan polemik lama yang secara regulatif telah memiliki kejelasan arah.

Menurutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kewenangan pembubaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah bersama DPRD melalui mekanisme legislasi berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Pembubaran itu polemik usang dan sudah lama berlalu. Yang berwenang menentukan adalah pemerintah dan DPR, bukan organisasi. Aspirasi tentu sah, tapi harus berbasis regulasi dan relevansi yang kuat,” tegas Muzaqir Boven, Senin (20/4)

Ia menambahkan, organisasi pedagang tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak dalam posisi sebagai pengambil keputusan. Dalam konteks ini, Boven menilai organisasi seharusnya mengambil peran strategis dengan mendukung perbaikan tata kelola, bukan kembali mengangkat isu yang sudah final secara regulatif.

“Organisasi tidak bisa menjadi penentu pembubaran BUMD. Kalau tidak dibubarkan, maka langkah yang lebih tepat adalah terlibat aktif membantu perbaikan sistem bersama pemerintah,” ujarnya.

Boven juga menyoroti perubahan signifikan dalam pengelolaan Perumda Pasar di bawah kebijakan pemerintahan saat ini. Ia menilai, pendekatan yang melibatkan unsur pedagang dalam struktur maupun pengawasan internal telah mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Strategi pemerintah yang memasukkan unsur pedagang dalam sistem BUMD terbukti memperbaiki wajah pengelolaan. Pengendalian internal menjadi lebih efektif karena ada pengawasan langsung dari lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tahun 2025 yang telah dipublikasikan menjadi indikator adanya perbaikan kinerja perusahaan daerah tersebut.

“Peran manajemen baru sangat signifikan. Hasil audit yang dipublikasikan menunjukkan adanya peningkatan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sejumlah pembenahan juga disebut telah dilakukan, mulai dari sistem distribusi karcis berbasis nomor seri, mekanisme alur pendapatan yang langsung masuk ke rekening perusahaan, hingga perbaikan fasilitas pasar secara bertahap.

“Perbaikan memang masih bertahap, tapi sudah terlihat nyata. Dari atap pasar, normalisasi saluran air, hingga penurunan tarif sewa yang kini lebih terjangkau bagi pedagang,” jelas Boven.

Ia mencontohkan sejumlah pasar seperti Winenet, Sagerat, dan Girian yang mulai mengalami peningkatan fasilitas, meski dalam skala terbatas.

Di sisi lain, Boven berharap Perumda Pasar tetap konsisten dalam menjaga tren positif tersebut, termasuk dengan terus menyerap aspirasi pedagang serta mengembangkan sumber pendapatan baru di luar penarikan jasa.

“Ke depan, direksi harus mampu mengembangkan usaha lain agar tidak hanya bergantung pada penagihan ke pedagang. Ini penting untuk menciptakan kemandirian dan keberlanjutan usaha,” pungkasnya.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments