DetailNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu gelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II peyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) WaliKota Kotamobagu Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan dan berlangsung sejak pukul 16.00 wita, Rabu (08/06/2022).
Nampak rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, para anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Tofan Mokoginta, jajaran keasistenan Kotamobagu, pimpinan OPD, serta tamu dan undangan.
Wawali Kotamobagu Nayodo Kurniawan SH dalam sambutanya menjelaskan, bahwa semua rekomendasi – rekomendasi yang telah disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kotamobagu adalah sebuah wujud nyata akan tanggung jawab serta bentuk kepedulian seluruh anggota DPRD Kotamobagu untuk meningkatkan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu.
“Oleh karena itu semua poin – poin yang telah disampaikan Pansus LKPJ akan segera kami tindak lanjut untuk mengoptimalkan kinerja dan jalannya roda pemerintahan Kota Kotamobagu kedepannya,” ujarnya.
Hasil rekomendasi Pansus LKPJ pada rapat paripurna tersebut, dibacakan Ketua Pansus Royke Kasenda.
Sesuai dengan hasil kinerja Pansus dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan ini, memiliki sejumlah catatan penting, terutama di Bapelitbangda, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Dinas Kesehatan.
Menanggapi hasil rekomendasi Pansus LKPJ Wali Kota KOtamobagu 2021 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, memberikan apresiasi kepada DPRD Kotamobagu, khususnya Pansus yang telah menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
“Hasil rekomendasi Pansus ini, akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin,” tutup Nayodo.