DetailNews.id – Pemerintah Pusat melalui Kementiran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dikabarkan akan menghapus tenaga honorer untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah di tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bolsel, Ahmadi Modeong mengatakan bahwa, pemerintah daerah pasti akan mengikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat.
“Kita pasti akan melaksanakan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat,” katanya, ketika ditemui dikantornya. Rabu, 08 Juni 2022.
Ahmadi menambahkan, alasan pemerintah pusat menghapus tenaga Honorer karena akan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Dia pun meminta para honorer untuk memgikuti ujian P3K ketika dibuka kembali.
“Tujuan pemerintah pusat ini karena honorer akan diganti dengan P3K. Jadi para honorer ini ketika dibuka ujian P3K, ikut saja,” ungkapnya.
Menurut Ahmadi, tujuan honorer diangkat adalah untuk mendukung program kegiatan yang ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Oleh karena itu dibutuhkan tenaga honorer.
“Hari ini THL itu melekat di program kegiatan, sehingga penerimaan THLnya berdasarkan program kegiatan yang ada. Karena keterbatasan maka kita angkat THL untuk mendorong program kegiatan,” ujarnya.
Persoalannya kata Ahmadi, kalau berkaca pada pengalaman kemarin banyak peserta yang tidak lulus ketika mengikuti ujian P3K, terlebih P3K ini dibebankan kepada APBD.
“Pengalaman kemarin kita dikasih 300 lebih kuota, yang lulus hanya 78 orang. Kemarin diteknis dikasih 68 kuota yang lulus cuman 3 orang. Kalau seperti itu, tidak ada yang mendukung program kegiatan di SKPD,” pungkasnya.(TD)Â