spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaKotamobaguDPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan

DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan

DetailNews.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada Jumat, 23 September 2022 kemarin dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan yang didampingi Herdi Korompot.

Agenda DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna membahas terkait pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022.

Paripurna diawali pembacaan surat masuk yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati ST M.Si, dilanjutkan penyampaian draft KUA PPAS- Perubahan, pandangan fraksi serta tambahan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi.

Saat membuka paripurna, Syarifudin menyampaikan, kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 merupakan dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD.

Dimana lanjutnya, perubahan APBD didasari berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

“Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, maka hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan, yamg menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ujar Syarifudin.

juga menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara.

“Mewakili DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan selamat hari ulang tahun provinsi Sulawesi Utara ke 58 tahun. Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama,” tutupnya.

Adapun dalam pandangan umum terhadap draft KUA PPAS Perubahan, 5 fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, seluruhnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments