BerandaHukum & KriminalDugaan “Main Mata” BBM Harga Khusus di Bitung Mencuat, Lumempouw: Periksa Semua,...

Dugaan “Main Mata” BBM Harga Khusus di Bitung Mencuat, Lumempouw: Periksa Semua, Jangan Lindungi Oknum

DetailNews.id, Bitung — Penyaluran BBM Bio Solar harga khusus bagi kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT di Kota Bitung kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan aspirasi dari pelaku usaha perikanan mengungkap dugaan persoalan dalam mekanisme distribusi, mulai dari penetapan agen, pergantian kendaraan pengangkut, pergantian segel hingga dugaan ketidaksesuaian volume BBM yang diterima pengguna. Sabtu (12/09)

Persoalan tersebut dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh. Sebab, apabila dugaan yang disampaikan pelaku usaha terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas kesalahan administrasi, tetapi dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun praktik kolusi dalam rantai distribusi BBM harga khusus.

Ketua Umum DPP Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI), Berty Alan Lumempouw, S.H., yang juga Pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulawesi Utara, meminta seluruh pihak terkait membuka mekanisme distribusi tersebut secara transparan.

Berty menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu sebelum ada pemeriksaan dan bukti. Namun, dugaan yang muncul menurutnya cukup serius untuk segera diverifikasi oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi informasi yang disampaikan pelaku usaha cukup serius dan wajib diperiksa. Kalau ternyata bersih, sampaikan kepada publik bahwa semuanya sesuai prosedur. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada yang dilindungi.”

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai adanya agen tertentu yang disebut-sebut mendapatkan rekomendasi atau diarahkan untuk melayani penyaluran BBM harga khusus.

Padahal, dalam sosialisasi teknis penyaluran BBM yang berlangsung pada 3 Agustus 2026 dan turut dihadiri salah satu Direktur Pertamina Pusat, disampaikan bahwa pelaku usaha dapat memilih agen yang akan digunakan.

Berty meminta adanya kejelasan mengenai dasar penetapan atau rekomendasi agen apabila memang terdapat mekanisme tersebut.

“Kalau benar pelaku usaha diberikan kebebasan memilih agen, lalu mengapa di lapangan muncul informasi adanya pihak yang mengarahkan kepada agen tertentu? Ini yang harus dijelaskan. Siapa yang menunjuk, siapa yang merekomendasikan, apa dasar kewenangannya, dan apakah semuanya tercatat secara resmi.”

Ia menilai transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa terdapat pihak tertentu yang memperoleh perlakuan khusus.

“Jangan sampai nama atau jabatan Pertamina digunakan untuk mengarahkan pelaku usaha kepada agen tertentu tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada keputusan resmi, buka dokumennya. Kalau tidak ada, harus ditelusuri siapa yang memberikan arahan tersebut.”

Berty juga menyoroti informasi mengenai pergantian kendaraan pengangkut BBM, termasuk dugaan pemindahan BBM dari kendaraan sebelumnya ke kendaraan lain yang kemudian diikuti pergantian segel.

Menurutnya, setiap perubahan dalam proses pengangkutan BBM harus memiliki dasar prosedur dan pencatatan yang dapat diaudit.

“Kalau kendaraan berganti dan BBM dipindahkan, harus ada berita acara, pencatatan volume, siapa yang menyaksikan, siapa yang menyetujui dan bagaimana prosedur penggantian segelnya. Jangan sampai ada proses yang tidak bisa ditelusuri.”

Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh rantai distribusi, bukan hanya kepada pengguna akhir.

“Periksa kendaraan awal, kendaraan pengganti, nomor segel, waktu pergantian, volume sebelum dan sesudah pemindahan serta dokumen pengangkutannya. Dari situ baru bisa diketahui apakah pergantian tersebut merupakan prosedur yang sah atau justru membuka celah penyimpangan.”

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian volume BBM yang diterima dengan jumlah yang diajukan maupun dibayarkan oleh pelaku usaha.

Berty meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan berdasarkan klaim masing-masing pihak, tetapi melalui pencocokan dokumen dan data pengukuran.

“Jangan berdebat berdasarkan katanya. Cocokkan datanya. Berapa yang diajukan, berapa yang disetujui, berapa yang dibayar, berapa yang keluar dari depot, berapa yang diangkut dan berapa yang diterima pengguna. Kalau ada selisih, harus ada penjelasan dan bukti.”

Menurutnya, dokumen pengajuan, rekomendasi, surat perintah pengeluaran, delivery order, bukti pembayaran, dokumen pengangkutan, data segel, catatan volume hingga bukti penerimaan harus diperiksa secara berjenjang.

“Kalau semua dokumen cocok dan volumenya sesuai, persoalan selesai. Tetapi kalau ada selisih yang tidak bisa dijelaskan, jangan dianggap sepele. Itu harus ditelusuri sampai diketahui sumber masalahnya.”

Berty menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada agen atau pelaku usaha pengguna BBM.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil pemeriksaan.

“Kalau ternyata ada permainan, jangan hanya agen yang diperiksa. Telusuri juga siapa yang memberikan persetujuan, siapa yang mengawasi, siapa yang mengetahui dan siapa yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.”

Ia bahkan meminta adanya tindakan tegas apabila nantinya pemeriksaan membuktikan keterlibatan atau pembiaran oleh pejabat yang bertanggung jawab.

“Kalau ada pejabat atau pimpinan yang terbukti terlibat atau melakukan pembiaran terhadap pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi sesuai aturan internal dan hukum yang berlaku. Jangan sampai yang di bawah diproses sementara yang mempunyai kewenangan justru tidak tersentuh.”

Berty mengatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan berdasarkan informasi, aspirasi dan dokumen yang tersedia.

Laporan tersebut rencananya disampaikan kepada Kementerian ESDM, Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), serta Pertamina/Pertamina Patra Niaga.

“Kami akan bawa persoalan ini ke institusi yang berwenang. Bukan untuk menghakimi, tetapi meminta pemeriksaan. Kami akan menyerahkan informasi, dokumen dan bukti yang tersedia agar semuanya diuji secara objektif.”

Ia meminta pemeriksaan tidak sekadar dilakukan di atas meja, tetapi bila diperlukan turun langsung ke lapangan.

“Kami berharap ESDM, Polri dan Pertamina tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Kalau memang diperlukan, lakukan pemeriksaan faktual di lapangan, cek kendaraan, cek segel, cek dokumen dan cocokkan volume. Dari sana akan terlihat persoalan sebenarnya.”

Berty menegaskan laporan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pihak yang disebut-sebut dalam informasi untuk membuktikan bahwa tidak terjadi pelanggaran.

“Kalau dugaan itu tidak benar, justru pemeriksaan akan membersihkan nama pihak-pihak yang disebut. Jadi tidak ada yang perlu takut terhadap pemeriksaan yang objektif.”

Berty juga meminta manajemen Pertamina Patra Niaga tidak menutup mata terhadap setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM.

Ia menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Pertamina, melainkan mendorong perbaikan dan pengawasan internal.

“Kami tidak sedang menyerang Pertamina sebagai institusi. Justru kami ingin Pertamina menunjukkan bahwa sistem pengawasannya berjalan. Kalau ada oknum yang bermain, bersihkan. Jangan sampai perilaku segelintir orang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.”

Ia juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

“Periksa semuanya. Agen diperiksa, kendaraan diperiksa, segel diperiksa, volume diperiksa, dokumen diperiksa, alur pembayaran diperiksa, komunikasi yang berkaitan dengan penyaluran diperiksa, termasuk siapa yang memberikan persetujuan dan siapa yang melakukan pengawasan.”

Di sisi lain, Berty mengimbau pelaku usaha perikanan yang merasa dirugikan agar tidak membuat tuduhan tanpa dasar.

Sebaliknya, setiap informasi yang disampaikan harus didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Bukti tersebut dapat berupa dokumen pengajuan BBM, bukti pembayaran, dokumen pengiriman, data volume, nomor kendaraan, informasi segel, foto atau video, komunikasi WhatsApp maupun dokumen lain yang berkaitan dengan proses distribusi.

“Kami meminta pelaku usaha jangan takut menyampaikan informasi, tetapi sampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan membuat tuduhan tanpa dasar. Simpan semua dokumen dan bukti karena itu yang akan menentukan apakah sebuah informasi dapat dibuktikan atau tidak.”

Berty kembali menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses pembuktian kepada institusi yang berwenang.

“Kuncinya sederhana buka mekanismenya, periksa dokumennya, cocokkan volumenya, telusuri distribusinya dan periksa siapa yang mempunyai kewenangan. Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, jangan ada kompromi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum dan aturan yang berlaku.”. Tegasnya

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments