DetailNews.id, Talaud – Peran dan tujuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat bagi manajer publik daerah (Kepala Daerah dan DPRD) dalam rangka pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah.
Bupati Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut (E2L) didampingi Wakil Bupati, Drs. Moktar Arunde Parapaga (MAP) menyerahkan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2021di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jumat (18/03/2022) kemarin.
Penyerahan serentak LKPD Anaudited oleh Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah daerah oleh Bupati E2L didampingi Wabup Parapaga, menerima LKPD TA 2021 di kantor BPK RI Sulut,” ucap Kabag Protokol dan Pimpinan Setda Talaud, Alfiani Unsong kepada awak media.
Diketahui, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.(SS)