DetailNews.id, Talaud – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan diterima langsung oleh Bupati Dr.dr.Elly Engelbert Lasut, ME atas prestasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 secara signifikan.
Adapun penghargaan predikat B ini hasil evaluasi Akuntabilitas kinerja dari Kementerian PANRB terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan yang dipimpin oleh Bupati Elly Lasut didampingi oleh Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi Kabag Ortal Rosmiyati Maralu, SH di terima saat penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SAKIP RB), Selasa (5/4) di Kantor Kementrian PAN-RB.
Diketahui, Reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak tahun 2014, Kementrian PAN-RB melaksanakan evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi instansi seluruh pemerintah di Indonesia.
Bupati Elly Lasut dalam status akun facebook @ Bupati Talaud Selasa, (5/4) menuliskan;
“Sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan Talaud mendapat penghargaan dari Kemenpan-RB…berubah adalah keharusan meraih kebaikan… berpacu terus mengikuti perubahan demi sasaran pembangunan…” tulis Elly Lasut dalam akun Facebook miliknya itu.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, penyerahan SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola.
Acara yang mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better” ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance. ” katanya.
Erwan Agus Purwanto membeberkan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“SAKIP itu tentang perencanaan yang baik, bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya, kemudian bagaimana penggunaan anggarannya. Jadi memang keseluruhan sistem,” terang Erwan.
Adapun acara SAKIP & RB AWARD 2021 diikuti 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menerima penghargaan secara langsung dan instansi lain dan masyarakat mengikuti melalui kanal Youtube Kementerian PANRB. (*)