Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBitungFKDM Bitung Soroti Minimnya Sosialisasi Kebijakan Kantong Plastik, Ingatkan Hak Konsumen Harus...

FKDM Bitung Soroti Minimnya Sosialisasi Kebijakan Kantong Plastik, Ingatkan Hak Konsumen Harus Dihormati

DetailNews.id, Bitung – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung menerima laporan dan keluhan dari sejumlah warga terkait tidak diberikannya kantong plastik saat berbelanja di gerai Indomaret.

Ketua FKDM Kota Bitung Olga Dotulong Banua, menegaskan pihaknya mendukung setiap langkah pengurangan sampah plastik sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan sosialisasi yang memadai agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Banyak warga yang mengeluh karena datang berbelanja seperti biasa, terutama dengan jumlah barang yang cukup banyak, tetapi tidak mendapatkan kantong plastik dan sebelumnya tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut,” kata Olga kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut Olga, persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat bukan semata-mata soal kantong plastik, melainkan minimnya informasi yang diterima konsumen sebelum berbelanja.

Ia mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena itu, setiap perubahan kebijakan pelayanan yang berdampak langsung kepada pelanggan seharusnya disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.

“Kami mendukung pengurangan sampah plastik. Tetapi perusahaan juga harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup. Jangan sampai konsumen baru mengetahui kebijakan itu setelah berada di kasir dan selesai berbelanja,” ujarnya.

Olga menilai sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemasangan pengumuman yang mudah terlihat di pintu masuk toko, area rak belanja, hingga kasir. Edukasi melalui media sosial dan kanal informasi resmi perusahaan juga dinilai penting agar masyarakat dapat mempersiapkan tas belanja sendiri sebelum datang ke toko.

“Tujuan menjaga lingkungan tentu sangat baik, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kenyamanan konsumen. Edukasi yang kuat akan membuat masyarakat lebih mudah menerima dan mendukung kebijakan tersebut,” katanya.

FKDM juga meminta perusahaan ritel modern untuk mempertimbangkan solusi alternatif yang ramah lingkungan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Menurut Olga, perlindungan lingkungan dan perlindungan hak konsumen tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan atau tidak dilayani dengan baik hanya karena kurangnya informasi. Sosialisasi yang jelas adalah bentuk penghormatan terhadap hak-hak konsumen,” tegas Olga.

FKDM Kota Bitung berharap pihak pengelola ritel modern dapat mengevaluasi mekanisme penyampaian informasi kepada pelanggan sehingga program pengurangan sampah plastik dapat berjalan efektif sekaligus mendapat dukungan luas dari masyarakat.

 

Peliput : ical

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments