DetailNews.id, Sulut – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi diperkuat melalui penandatanganan kerja sama strategis dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kualitas tenaga kerja migran asal daerah.
Langkah ini diambil untuk menghadirkan tata kelola perlindungan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan bagi warga Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri, sekaligus menekan berbagai potensi permasalahan yang kerap dihadapi para pekerja migran.
Menteri BP2MI Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi serta jaminan perlindungan bagi pekerja migran merupakan bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kebijakan tersebut akan diimplementasikan secara maksimal dengan dukungan pemerintah daerah, sehingga setiap calon pekerja telah melalui prosedur legal dan memiliki keterampilan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, inisiatif ini sangat penting mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah dengan kontribusi signifikan dalam pengiriman pekerja migran ke luar negeri, termasuk Jepang.
“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Menteri BP2MI. Kerja sama ini tentu akan sangat membantu tenaga kerja asal Sulawesi Utara dalam mempersiapkan diri secara legal dan profesional sebelum bekerja di luar negeri,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja daerah di pasar global.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut dihadiri pejabat BP2MI serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Plh Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam memperkuat perlindungan pekerja migran asal Sulawesi Utara ke depan.
Peliput : Dade Paputungan



