DetailNews.id, Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji menjadi Rp5 juta per orang, dari sebelumnya Rp3,8 juta, sebagai respons atas meningkatnya biaya penerbangan.
Keputusan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, Jumat (17/4/2026) di Wisma Negara.
Dalam pertemuan tersebut, gubernur didampingi staf khusus, sementara Kakanwil hadir bersama jajaran Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut.
Kebijakan kenaikan subsidi ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap masyarakat, khususnya calon jemaah haji, di tengah meningkatnya biaya penerbangan akibat kenaikan harga avtur.
“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Wahyudin Ukoli menyampaikan apresiasi atas langkah strategis tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapan agar Sulawesi Utara ke depan dapat memiliki embarkasi haji sendiri guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah.
Di tempat terpisah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Sulawesi Utara.



