DetailNews.id, Sulut – Penguatan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara didorong melalui perubahan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang diminta tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menginstruksikan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerahnya untuk mengubah paradigma pengawasan dari sekadar mencari kesalahan menjadi instrumen solusi bagi tantangan pembangunan.
Arahan tersebut disampaikan dalam acara Komunikasi Eksekutif Pengawasan BPKP Tahun 2026 di Wisma Negara Bumi Beringin, Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa peran APIP tidak lagi sebatas “watchdog”, melainkan harus menjadi bagian dari sistem yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
Ia juga menyoroti tiga tantangan utama daerah, yakni keterbatasan ruang fiskal, ketidakpastian ekonomi global, serta tuntutan transformasi digital.
Untuk menjawab tantangan tersebut, APIP diminta menjalankan dua peran penting, yakni sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, serta sebagai penasihat terpercaya (trusted advisor) bagi perangkat daerah dalam pengelolaan anggaran.
Gubernur menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola dengan prinsip value for money, serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap korupsi.
Ia juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat sinergi dengan BPKP melalui kerangka clearing house guna mengedepankan pencegahan serta pemulihan kerugian negara.
Selain itu, Gubernur mendorong modernisasi pengawasan melalui penerapan sistem Continuous Auditing and Continuous Monitoring (CACM) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan keuangan daerah agar pengawasan dapat berjalan secara real-time.
“Pembangunan yang hebat tanpa akuntabilitas adalah kesia-siaan,” tegas Gubernur.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati/wali kota se-Sulawesi Utara, serta jajaran Inspektorat Daerah.
Dalam forum itu, BPKP turut menyampaikan hasil pengawasan tahun 2025 serta rencana kegiatan pengawasan tahun 2026 untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah di Sulawesi Utara.*



