Selasa, Juni 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJatimGus Fawait: PAD Harus Naik Tanpa Membebani Rakyat

Gus Fawait: PAD Harus Naik Tanpa Membebani Rakyat

DetailNews.id, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin (22/6/2026), seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait.

Enam Raperda yang diajukan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), ketahanan pangan, hingga penguatan badan usaha milik daerah (BUMD).

Adapun enam Raperda yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Raperda Perumda Tirta Pandalungan, serta Raperda Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan dan catatan strategis. Fraksi NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi layanan dan perbaikan tata kelola tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti pentingnya pengelolaan Perumda Perkebunan Kahyangan secara profesional dan transparan agar mampu menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya regulasi terkait cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi krisis pangan, gejolak harga, maupun dampak bencana alam yang dapat memengaruhi ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu sangat penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur perkotaan yang lebih tertata, aman, dan memiliki nilai estetika yang baik.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas dukungan dan saran yang diberikan. Menurutnya, penyusunan regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.

“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD bisa meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi. Peningkatan yang ada selama ini membuktikan inovasi dan perbaikan tata kelola adalah kuncinya,” ujar Gus Fawait.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Raperda Cadangan Pangan akan disinergikan dengan berbagai program nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Sementara itu, Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan akan terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dan inovasi bisnis guna menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi daerah.

Gus Fawait memastikan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027.

Dengan masuknya enam Raperda strategis tersebut ke tahap pembahasan, Pemkab dan DPRD Jember berharap dapat melahirkan regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Peliput : Lukman

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments