Senin, Juli 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaJatimGus Fawait: PPPK Jember Aman hingga 2027, TPP PNS Tetap Tidak Dipotong

Gus Fawait: PPPK Jember Aman hingga 2027, TPP PNS Tetap Tidak Dipotong

DetailNews.id, Jember – Bupati Jember Gus Fawait memastikan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, akan diperpanjang hingga tahun 2027 dan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Kepastian tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan karier bagi para aparatur sipil negara yang berkinerja baik.

Gus Fawait menyampaikan, Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang sejak awal memberikan kepastian mengenai masa depan PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu.

“Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan dari nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan testimoni Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jember tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Menurut Gus Fawait, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada proses pengangkatan, tetapi juga memberikan kepastian keberlanjutan kontrak kerja bagi para PPPK. Namun, perpanjangan kontrak tersebut tetap bergantung pada capaian kinerja masing-masing pegawai sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan BKN.

Selain menjamin keberlanjutan kontrak, Pemkab Jember juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan PPPK melalui berbagai regulasi yang sedang diperjuangkan.

“Fokus utama kami adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Jember juga mempertahankan kebijakan untuk tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal akibat efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Gus Fawait, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para aparatur sipil negara yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk sikap keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam untuk memajukan Kabupaten Jember menjadi Jember Baru, Jember yang Maju,” pungkasnya.

Peliput : Lukman

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments