BerandaBoltimHutan Mintu Dibabat, Dua Ekskavator Mendadak Hilang dari Lokasi

Hutan Mintu Dibabat, Dua Ekskavator Mendadak Hilang dari Lokasi

DetailNews.id, Bolmong – Dugaan pembukaan kawasan Hutan Mintu di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan menemukan akses jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer yang membelah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Temuan tersebut terungkap dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim bersama instansi terkait pada Rabu (02/09/2026).

Yang mengundang perhatian, dua unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya berada di lokasi justru sudah tidak ditemukan ketika tim gabungan tiba di lapangan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Ahmad Alheid, membenarkan bahwa kedua ekskavator tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Padahal, kunci kedua alat berat itu sebelumnya sempat diamankan oleh Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, sebelum diserahkan kepada Polres Boltim.

“Saat kami tiba di lokasi, alat berat itu sudah tidak ada. Ekskavator yang kuncinya sempat ditahan Sangadi Gisella dan diserahkan ke Polres, kami dapati tidak berada di tempat,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi.

Meski alat berat telah meninggalkan lokasi, jejak aktivitas pembukaan kawasan masih terlihat jelas. Tim menemukan akses jalan selebar jalur kendaraan roda empat yang membentang dari wilayah Kakenturan, Kabupaten Minahasa Selatan, menuju kawasan Hutan Mintu.

Bahkan, saat peninjauan berlangsung, satu unit dump truck masih terlihat melintasi jalur tersebut.

Tim juga menemukan jalur lain yang mengarah ke kawasan Mata-Mata. Jalur tersebut diduga sempat digunakan sebagai akses aktivitas alat berat.

Kondisi ini menjadi perhatian karena pembukaan akses di kawasan hutan, apabila dilakukan tanpa izin, berpotensi berdampak terhadap kelestarian ekosistem dan menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.

Hilangnya dua unit ekskavator dari lokasi juga menjadi pertanyaan. Terlebih, sebelumnya kunci kedua alat berat tersebut telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hingga peninjauan dilakukan, keberadaan kedua ekskavator serta pihak yang memindahkan alat berat tersebut belum diketahui secara pasti.

Ahmad menegaskan, seluruh hasil peninjauan telah dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Menurutnya, langkah selanjutnya akan dikoordinasikan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Peninjauan lapangan melibatkan Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Boltim, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat sekitar, serta KPH Unit II Bolsel-Boltim Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait selanjutnya akan menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk memastikan status kawasan, legalitas pembukaan akses jalan, serta keberadaan dua unit ekskavator yang sebelumnya berada di kawasan Hutan Mintu.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments