DetailNews.id – Dalam memaksimalkan sukses terlaksananya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berdaulat, terbuka, profesional, dan berasaskan atas regulasi kepemiluan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), perlu adanya upaya, kontribusi dan campur tangan masyarakat.
Sebagaimana dalam regulasi kepemiluan, masyarakat tidak hanya bernilai konstituen belakang, akan tetapi ada unsur penting yang mendeskripsikan masyarakat adalah bagian subordinat yang menerangkan tentang masyarakat merupakan pelaku utama dalam kegiatan Pemilu.
Paradigma masyarakat perlu di konstruksi, di edukasi tidak hanya menjadi objek Pemilu atau sasaran Partai Politik (Parpol), sebab hak individu setiap orang di atur dan ditegaskan di sejumlah bait undang-undang adalah aktor utama.
Berdasarkan hal tersebut, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Boltim bakal sambangi pihak pengawas dan penyelenggara Pemilu kabupaten Boltim untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kerjasama dalam mengakselerasi program edukatif, mendidik dan menjadikan masyarakat yang cerdas terhadap proses Pemilu.
Sebagaimana disampaikan ketua JPPR Kabupaten Boltim kepada media ini saat bersua di warung kopi Bestie desa Bongkudai Barat, Kecamatan Modayag Barat pada 25/08/2022. Dirinya optimistis ide dan gagasan JPPR Kabupaten Boltim dapat diterima oleh pengawas dan pelaksanan Pemilu di Boltim.
“Kami akan coba membangun komunikasi dengan penyelenggara Pemilu untuk bersinergi menciptakan ruang edukasi kepada masyarakat terkait pemahaman dan tentunya menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan-aturan kepemiluan”, kata Wardoyo Elias ketua JPPR Kabupaten Boltim.
Kekhawatiran terhadap pandangan masyarakat yang melek akan ketentuan kepemiluan menjadi dasar JPPR Kabupaten Boltim untuk terjun berselancar bergandengan tangan dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Banyak problematika di tingkatan grassroot yang menjadikan masyarakat hanya sebagai objek Pemilu belaka, hanya di anggap murni konstituen tanpa mempertimbangkan harga diri dan nilai hak memilih dan dipilih, atau kemudian ada juga masyarakat yang tanpa sepengetahuan mereka dikorbankan dalam Pemilu, hanya sebagai pelengkap administrasi Partai Politik. Misalnya, mereka dicatut. Ada juga masyarakat yang termakan propaganda atau celetuk bibir yang menghadirkan janji mustahil jika diwujudkan oleh oknum calon legislatif pada Tahapan nanti, kami merasa masyarakat perlu di gembleng dengan metode-metode yang di formulasi sedemikian baik dan menarik agar secara masal dapat tercipta pemahaman kompleks kepemiluan kepada masyarakat”, jelasnya.
Dirinya membeberkan kegiatan yang bakal dilaksanakan jika penyelenggara Pemilu sepakat bersinergi dengan JPPR Kabupaten Boltim.
“Menarik sebenarnya kampung edukasi Pemilu atau apa namanya yang sering di laksanakan oleh Bawaslu Boltim, demikian KPU Boltim dengan cara mereka menyalurkan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat banyak, ini perlu di dukung, di support dan masyarakat kiranya secara bersama-sama terlibat langsung”, tutup Wardoyo Elias.
(WA/Ang)