spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimJPPR Boltim Support Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Ke KPU Boltim

JPPR Boltim Support Bawaslu Sampaikan Rekomendasi Ke KPU Boltim

DetailNews.id – Persoalan administrasi kepartaian, sebagai ketentuan lolos atau tidaknya menjadi peserta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional, melakukan penelitian terhadap berkas Partai Politik (Parpol) yang mendaftar, hal ini juga dilaksanakan oleh KPU kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang getol meneliti sedetail mungkin administrasi Parpol.

Dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga tidak tinggal diam, mereka memanfaat ketentuan tugas dan fungsi pengawasan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) yang kanalisasi nya jelas mengawasi, mengamati, dan mencermati proses pendaftaran dan verifikasi, serta sejumlah landasan hukum lainnya.

Sebagaimana informasi yang diperoleh melalui aksaranews.com selengkapnya (https://aksaranews.com/bawaslu-layangkan-surat-rekomendasi-ke-kpu-boltim-terkait-temuan-sipol/) atas hasil pencermatan administrasi, oleh Bawaslu Kabupaten Boltim telah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU kabupaten Boltim untuk menindaklanjuti.

Dugaan problem yang muncul terkait penelitian administrasi Parpol calon peserta Pemilu cukup beragam, baik terkait kegandaan nama anggota dalam satu Partai, ganda nama antar Partai, pencatutan nama secara sengaja, atau terdapat anggota yang telah meninggal dunia tetapi masih terdaftar sebagai anggota.

Hal tersebut melahirkan tanggapan menukik, dan dukungan dari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Boltim kepada Bawaslu dan KPU. Pasalnya, Parpol calon peserta Pemilu 2024 meningkat secara signifikan di kabupaten Boltim, yang disinyalir dapat menghadirkan ribuan masyarakat Boltim menjadi pengurus Parpol tanpa sepengetahuan anggota yang di cantumkan sebagai pengurus, bahkan akan mungkin terdapat kesengajaan oknum pengurus Parpol yang memuat nama orang yang telah meninggal dunia.

“Kami akan terus mengamati jalannya Tahapan Pemilu yang sedang bergulir, dan kami akan tetap memastikan setiap regulasi diterapkan sebagaimana mestinya”, kata Wardoyo Elias ketua JPPR Kabupaten Boltim kepada detailNews.id pada 25/08/2022.

Kinerja Bawaslu menuai pujian positif dari JPPR Kabupaten Boltim, yang tidak membiarkan kelonggaran kemungkinan masalah sengketa administrasi antar Parpol dan penyelenggara terjadi.

“Surat rekomendasi dengan nomor: 002/PM.02.02/K.SA-04/8/2022 hasil temuan verifikasi administrasi oleh Bawaslu Boltim menjadi solusi meminimalisir terjadinya sengketa administrasi, kemudian ini menjelaskan Bawaslu Boltim tidak menafikan perintah regulasi dan semua ketentuan yang mengatur, mereka menerjemahkan aturan kepemiluan sebaik mungkin”, terang Wardoyo Elias.

Terpisah, Ikal Salehe anggota Bawaslu Kabupaten Boltim yang membidangi divisi pengawasan Humas dan Hubal menuturkan, pihaknya akan mengawal surat rekomendasi yang telah disampaikan kepada KPU Boltim.

“Bawaslu pastinya tetap akan mengawal dan memastikan proses tindak lanjut KPU Boltim tentunya sesuai dengan peraturan KPU yang mengatur”, tandanya.

(WA/Ang)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments