DetailNews.id, Talaud – Kapolsek Lirung AKP Ferry Padama bersama personel melaksanakan Monitoring dan Pengecekan kondisi Minyak Goreng berlokasi di Pasar Tradisional, Toko, warung dan Kios serta tempat – tempat penyimpanan Minyak Goreng dalam wilayah Hukum Polsek Lirung, Sabtu (19/03/2022) kemarin.
” Kegiatan ini untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penyalahgunaan terhadap Kebutuhan Minyak Goreng bagi masyarakat,” ucap Padama.
Lanjutnya, dari hasil pengecekan dan Monitoring dilapkan bahwa ketersediaan minyak goreng masih cukup namun harga sedikit naik dimana kisaran harga dipasaran untuk Minyak goreng sbb :
1. Dalam bentuk gelon harga minyak goreng Rp.350.000,-
2. Dalam bentuk Dos harga minyak goreng Rp.340.000,-
3. Dalam bentuk Botol Aqua besar Rp.28.000 s.d Rp.30.000,-
4. Dalam bentuk botol Aqua kecil Rp.11.000 s.d Rp.12.000,-
Kapolsek juga mengingatkan para Penjual maupun Pemilik Toko/warung/kios agar tidak melakukan Penimbunan terhadap Minyak Goreng dan harga tidak boleh sampai membumbung tinggi.(SS)