BerandaBolmongKejar Target MCP KPK 2026, Pemkab Bolmong Percepat Integrasi NOP dan NIB

Kejar Target MCP KPK 2026, Pemkab Bolmong Percepat Integrasi NOP dan NIB

DetailNews.id, Bolmong – Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk mengejar target tersebut sekaligus memperkuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Bolmong mempercepat integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) melalui rapat lintas sektor, Selasa (08/09/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong itu dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Renti Mokoginta.

Integrasi NOP dan NIB menjadi langkah strategis dalam membenahi tata kelola data perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Data yang terintegrasi diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih akurat.

Program ini juga diarahkan untuk mengurangi tunggakan atau piutang PBB-P2 serta membangun Peta Digital PBB-P2 yang akurat, transparan dan terintegrasi.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Bolmong menetapkan sejumlah target percepatan yang harus direalisasikan pada September dan Oktober 2026.

Untuk September, pemerintah daerah menargetkan percepatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pemkab juga akan mempercepat penandatanganan MoU atau PKS integrasi sistem dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, serta memastikan konektivitas Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Dinas Komunikasi dan Informatika diminta segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital apabila konektivitas SPLP belum terhubung secara optimal.

Selain itu, proses instalasi Aplikasi Peta Pajak Daerah ditargetkan mulai berjalan pada September sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan data perpajakan berbasis digital.

Memasuki Oktober 2026, target teknis yang harus dicapai adalah sinkronisasi atau matching data NIB dan NOP minimal 40 persen. Seluruh hasil sinkronisasi tersebut kemudian ditargetkan masuk ke dalam sistem Aplikasi Peta Pajak.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki basis data objek pajak yang lebih akurat sehingga dapat mendukung pengawasan, pemutakhiran data dan optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Rapat turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan instansi terkait, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah beserta jajaran, Inspektur Daerah, Kepala BPN Bolmong beserta staf, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong serta Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong.

Pemkab Bolmong menegaskan bahwa integrasi data NOP dan NIB bukan hanya ditujukan untuk memenuhi indikator MCP KPK Tahun 2026, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola perpajakan daerah.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Bolmong menargetkan sistem perpajakan yang semakin tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu mengoptimalkan PAD untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments